Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024
Google Play Store (klik disini) https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds
App Store (klik disini) https://apps.apple.com/us/app/sapawarga-jabar-super-apps/id6443805562
Pada menu Layanan Publik pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain.
2. Website Bapenda
- Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini) https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.
- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).
- Lalu klik Proses
Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.
Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM Bank BJB, Bank BCA, dan Bank BNI. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi melalui:
WhatsApp Chat Bot
0811 2230 1818
(nym)