Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

Google Play Store (klik disini) https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds

App Store (klik disini) https://apps.apple.com/us/app/sapawarga-jabar-super-apps/id6443805562

Pada menu Layanan Publik pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain. 

2. Website Bapenda

- Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini) https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.

- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).

- Lalu klik Proses

BACA JUGA:Seorang Turis China Meninggal Setelah Terjatuh Saat Berfoto di Kawah Ijen, Saksi Pemandu Menceritakan Kejadian

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.

Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM Bank BJB, Bank BCA, dan Bank BNI. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi melalui:

WhatsApp Chat Bot

0811 2230 1818 

(nym) 


Berita Terkini