Drama Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Ciater

ROBOHKAN BANGUNAN: Ekskavator merobohkan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Ciater, Senin (11/8/2025). Hadi Martadinata/Pasunda Ekspres
SUBANG-Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Ciater pada Senin (11/8/2025) memicu ketegangan antara petugas dan pedagang.
Aksi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban. Namun, prosesnya tak berjalan mulus setelah sejumlah pedagang menolak pembongkaran, bahkan salah seorang pemilik kios pingsan akibat tekanan emosional.
Petugas gabungan menggunakan alat berat untuk membongkar kios dan lapak yang dianggap melanggar tata ruang. Namun, sejumlah pedagang berupaya menghalangi, meminta penundaan sembari menunggu solusi alternatif dari pemerintah.
"Kami hanya mencari nafkah, tidak pernah berniat mengganggu. Kalau dibongkar sekarang, kami harus makan apa?" protes Maryono, salah satu pedagang.
BACA JUGA: BONGKAR, BONGKAR, BONGKAR! Warung Tempat Prostitusi Bakal Dibongkar
Satpol PP menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelumnya dan lokasi tersebut bukan untuk perdagangan permanen. "Kami mengutamakan pendekatan persuasif, tetapi penindakan tetap diperlukan demi kepentingan bersama," jelas seorang petugas.
Ketegangan memuncak ketika seorang pemilik kios pingsan di lokasi. Saksi mata menyebut ia sempat memohon penundaan sebelum akhirnya kolaps akibat stres dan kelelahan.
"Dia sudah terlihat sangat emosional sejak pagi, mungkin karena stres dan kelelahan, akhirnya pingsan," ujar salah seorang warga Ibu Mia.
Di tengah ketegangan, tak sedikit warga yang justru memadati lokasi untuk menyaksikan pembongkaran. Beberapa menganggap proses tersebut "satisfying" atau memuaskan untuk dilihat.
BACA JUGA: Juara 3 Renang, Gibran Al Fikri Banggakan SDN Ciheuleut
"Melihat langsung pembongkaran itu kayak enak aja dilihat," kata Wandi salah seorang warga.
Meski sempat terjadi perlawanan, pembongkaran akhirnya berjalan bertahap setelah mediasi antara petugas dan warga. Pemerintah daerah diharapkan memberikan solusi bagi pedagang terdampak agar penataan kawasan tidak mengorbankan penghidupan masyarakat.
561 Pedagang Terdampak Penertiban
Kasie Trantib Satpoldam Kabupaten Subang, Anang menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan penertiban yang digelar sesuai arahan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
“Penertiban ini merupakan komitmen bersama untuk menata kawasan strategis dan mengembalikan fungsi ruang publik di wilayah objek wisata unggulan Subang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Minggu 10/8/2025).
Berdasarkan data, di Desa Ciater terdapat 35 bangunan yang dibongkar secara mandiri oleh pedagang, sementara 20 bangunan lainnya diratakan dengan alat berat.
“Jumlah pedagang di Kecamatan Ciater tersebar di tiga desa, yakni Desa Cisaat (207 pedagang), Desa Palasari (120 pedagang), dan Desa Ciater (234 pedagang),” terang Anang.