Panduan Lengkap Cara Pinjam Saldo di Aplikasi DANA: Syarat, Limit, dan Tips Pengajuan

Panduan Lengkap Cara Pinjam Saldo di Aplikasi DANA: Syarat, Limit, dan Tips Pengajuan

Panduan Lengkap Cara Pinjam Saldo di Aplikasi DANA: Syarat, Limit, dan Tips Pengajuan (Image From: Edited by Canva)

Jika disetujui, dana akan langsung dikirim ke rekening bank kamu.

Limit dan Tenor Pinjaman DANALimit

Berikut adalah limit dan tenor Pinjaman DANALimit

  • Minimum: Rp500.000
  • Maksimum: Rp15.000.000 (tergantung profil pengguna)
  • Tenor Standar: 30 hari
  • Perpanjangan: Bisa dilakukan maksimal 2 kali (total 90 hari)

Setiap kali memperpanjang pinjaman, pengguna akan dikenai biaya tambahan dan harus mendapat persetujuan dari sistem.

Jika tidak dilunasi dalam 90 hari, maka pinjaman dianggap macet dan akan memengaruhi skor kredit pengguna di lembaga kredit.

Bunga dan Biaya Tambahan

Meskipun bunganya kompetitif dibandingkan pinjaman online lainnya, besaran bunga akan bergantung pada mitra penyedia pinjaman yang bekerja sama dengan DANA.

Umumnya, biaya bunga berkisar antara 2%–4% per bulan, belum termasuk biaya layanan atau administrasi.

Tips Agar Pinjaman Disetujui

Agar pengajuan pinjaman saldo DANA kamu lebih besar kemungkinan disetujui, ikuti beberapa tips berikut.

  • Gunakan akun DANA secara aktif
  • Lakukan transaksi rutin seperti bayar tagihan, top up, kirim uang, dll.
  • Lengkapi profil dan lakukan verifikasi (KYC)
  • Verifikasi identitas kamu untuk meningkatkan kepercayaan sistem.
  • Pastikan data penghasilan akurat
  • Penghasilan tetap dan jelas meningkatkan skor kredit internal kamu.
  • Jaga skor kredit eksternal
  • Hindari keterlambatan pinjaman dari platform lain jika terhubung ke BI Checking/SLIK OJK.

Cara pinjam saldo DANA di aplikasi DANA merupakan solusi terbaik dan cepat untuk pengguna aplikasi DANA yang membutuhkan dana mendesak. 

Namun perlu diingat bahwa pinjaman adalah kewajiban.

Pastikan kamu mampu membayar tepat waktu agar tidak terjebak utang berbunga tinggi dan menjaga reputasi kredit kamu.

(ipa)


Berita Terkini