Daftar QRIS Tanpa NPWP? Begini Caranya!

Daftar QRIS Tanpa NPWP? Begini Caranya!
PASUNDAN EKSPRES- QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR untuk pembayaran digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Banyak pelaku usaha kecil dan UMKM ingin menggunakan QRIS untuk memudahkan transaksi, tapi nggak sedikit yang bingung karena nggak punya NPWP. Tenang aja, sekarang daftar QRIS tanpa NPWP jadi lebih mudah!
Apa Itu QRIS?
BACA JUGA: Apple Ungkap Deretan Fitur Aksesibilitas di iOS 19 Menjelang WWDC 2025
QRIS adalah standar pembayaran digital menggunakan kode QR yang berlaku secara nasional. Dengan QRIS, pelaku usaha bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital, mulai dari OVO, GoPay, DANA, hingga LinkAja, hanya dengan satu kode QR.
Manfaat QRIS untuk Bisnis
-
Mudah Digunakan: Terima pembayaran dari berbagai dompet digital.
-
Aman dan Transparan: Setiap transaksi tercatat dengan jelas.
-
Jangkauan Lebih Luas: Pembeli bisa bayar pakai aplikasi apa aja.
BACA JUGA: Intip Harga Nokia X100 Max 5G Price dengan Kamera Super Jernih ala DSLR
Syarat Daftar QRIS Tanpa NPWP
-
KTP aktif
-
Nomor HP yang aktif
-
Rekening bank
-
Email aktif
Cara Daftar QRIS Tanpa NPWP
1. Pilih Penyedia QRIS
Kamu bisa daftar QRIS tanpa NPWP melalui beberapa penyedia, seperti:
-
Bank Indonesia
-
Dompet Digital (OVO, GoPay, DANA)
-
Aplikasi Payment Gateway