Narapidana Kasus Narkotika Penuhi Lapas Kelas IIA Kabupaten Subang

Narapidana Kasus Narkotika Penuhi Lapas Kelas IIA Kabupaten Subang

Warga binaan sedang dibina di Lapas Kelas IIA Subang.

SUBANG-Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Subang didominasi dari kasus narkoba. 

Binmas Lapas Kelas II A Subang, Ricky Fahriza jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Subang telah mencapai 848 orang. 

"Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Subang per 1 Juni 2024 adalah 848 orang, dengan rincian narapidana pria 739 orang, tahanan pria 105 orang, serta tahanan wanita 4 orang," ucapnya. 

Ia mengatakan jumlah tersebut paling banyak berasal dari kasus narkoba. "Jumlah ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak kurang lebih 50 persen," ucapnya. 

BACA JUGA: Anggota DPR RI Dapil SMS Galih Kartasasmita Usulkan Objek Baru PNBP, Soroti Potensi Kasino dan Sektor Non-SDA

Ricky juga mengatakan, saat ini Lapas Kelas IIA Subang sudah jauh melebihi kapasitas. 

"Tentu sudah overkapasitas, kapasitas dari Lapas ini sebanyak 364 orang. Jumlah yang sangat jauh, dan tidak sebanding petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ucapnya. 

Dirinya berharap integrasi seperti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, dapat diberikan secara maksimal. 

"Harapannya integrasi seperti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, dapat diberikan secara maksimal sehingga selain mengurangi jumlah penghuni, dengan maksimalnya pemberian integrasi WBP akan lebih siap untuk kembali di tengah-tengah masyarakat dengan harapan pulihnya hidup, kehidupan, dan penghidupannya," ucapnya. 

BACA JUGA: 5 Fakta Tragedi Ledakan di Garut yang Tewaskan 13 Orang saat Proses Pemusnahan Amunisi TNI

Ia mengatakan, tidak ada kendala dalam pemberian integrasi, serta pembinaan kepada WBP di Lapas Kelas IIA Subang. 

"Untuk pemberian integrasi saat ini tidak ada kendala Alhamdulillah, kita berupaya secara maksimal. Begitupun dalam pembinaan kepribadian maupun kemandirian, dengan harapan dapat memberikan bekal kepada WBP sebelum kembali di tengah masyarakat," ucapnya.(fsh/ysp) 


Berita Terkini