Naik 8 Persen, ini Perkiraan Gaji PNS Kejaksaan Lulusan S1

Nantinya, besaran gaji pokok tersebut akan ditam
BACA JUGA:5 Channel Youtube untuk Belajar CPNS Bagi Pemula , Semangat!bah dengan tunjangan keluarga jika PNS tersebut telah memiliki istri dan anak.
Ada juga tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional jika misalnya menjabat jaksa ahli pertama dan tunjangan lainnya.
PNS kejaksaan lulusan S1 juga akan memperoleh tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, plus uang makan.
Sehingga besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh PNS kejaksaan lulusan S1 akan jauh lebih besar lagi dibanding gaji pokoknya.
Dikutip dari portal SSCASN BKN, besaran gaji PNS kejaksaan lulusan S1 yang menjabat jaksa ahli pertama di Kejaksaan Agung berpotensi memperoleh pendapatan antara Rp.6.447.960 sampai dengan Rp.11.002.346.
(nym)