Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!

Syarat Dapat Promo Samsat Digital Periode 1 April-23 Desember 2024, Simak Baik-Baik Ya!
PASUNDAN EKSPRES - Syarat dapat promo Samsat Digital periode 1 April - 23 Desember 2024 dapat kamu ketahui lewat penjelasan artikel di bawah ini.
Samsat Digital menawarkan promo menarik buat kamu yang akan membayar pajak kendaraan bermotor 1 tahunan atau 5 tahunan.
Dari pada pensaran, berikut syarat dapat promo Samsat Digital periode pembayaran 1 April - 23 Desember 2024. Simak baik-baik, ya!
BACA JUGA:Erafone Subang Hadirkan Promo Menarik dari Berbagai Brand, Ada Bonus Voucher Belanja Juga
BACA JUGA: Gempa Bumi M 2,9 Guncang Purwakarta, Kedalaman hanya 6 Km
1. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan. Khusus untuk wilayah kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jabar.
Syaratnya:
- e-KTP atas nama pribadi
- STNK & SKKP Asli Cetak/Digital (bukan foto)
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BACA JUGA: Muscab IBI ke-VII, Om Zein: Bidan Ujung Tombak Kesehatan Ibu dan Anak
- QRIS
- Virtual Account
- Debit EDC (GPN)
Catatan: e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirim melalui Email & WhatsApp Chat
BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Subang, Polisi Berkomitmen Menindak Tegas Pelaku Kekerasan
2. Discount 10% Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan. Khusus untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syaratnya:
- Telah melakukan Reservasi di Aplikasi Sapawarga
- e-KTP atas Nama Pribadi
- BPKB, STNK & SKKP ASLI
- Membawa Kendaraan
Catatan: Disediakan kuota Sehari 30 Kendaraan (Roda 4&2)
BACA JUGA:PKB Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Subang, Kampanye Slepet Cak Imin Jadi Perhatian