Pedagang Nanas Jalancagak Subang Danto Bahagia Terima Kompensasi Rp5 Juta

Wajah penuh kebahagiaan terpancar dari Danto, seorang pedagang nanas asal Subang, usai menerima dana kompensasi sebesar Rp5 juta.
SUBANG–Wajah penuh kebahagiaan terpancar dari sosok Danto, seorang pedagang nanas asal Subang, usai menerima dana kompensasi sebesar Rp5 juta.
Dana kompensasi tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah atas pembongkaran jongko atau lapak tempat berjualan para pedagang nanas di sepanjang Jalan Raya Jalancagak beberapa waktu lalu.
Momen ini menjadi angin segar bagi Danto dan rekan-rekan pedagang lainnya yang sempat mengalami kerugian besar pasca penertiban lapak yang mereka gunakan untuk berdagang selama bertahun-tahun.
"Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur. Akhirnya bantuan ini sampai juga ke tangan kami. Setidaknya bisa untuk mulai lagi dari awal," ujar Danto dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai acara penyerahan kompensasi di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, Jumat (27/6/2025).
Kompensasi yang diterima Danto merupakan tahap pertama dari total bantuan dana sebesar Rp10 juta, yang rencananya akan diberikan dalam dua termin.
Selain bantuan tunai, para pedagang juga mendapat paket sembako sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga terdampak penertiban.
Penyaluran kompensasi ini merupakan realisasi dari janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang beberapa waktu lalu menyampaikan akan memberikan bantuan bagi pedagang nanas yang terdampak pembongkaran lapak.
Danto sendiri mengaku akan menggunakan dana tersebut untuk dimanfaatkan sebaik baiknya sambil menunggu tempat relokasi jualan.
BACA JUGA: Pencari Ikan Lele Meninggal di Pagaden Subang Diduga Digigit Ular Berbisa
"Yang penting usaha jalan lagi. Walau harus pindah tempat, tapi yang penting kita tetap semangat," katanya dengan senyum semangat.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah terus mengawasi dan membantu pedagang kecil, tidak hanya saat penertiban, tapi juga dalam penyediaan tempat usaha yang layak, pelatihan, dan akses modal.(hdi/ysp)