Gus Eko dan Sujaka Pendaftar Pertama Jalur Perseorangan Bakal Calon Bupati Subang

Gus Eko dan Sujaka Pendaftar Pertama Jalur Perseorangan Bakal Calon Bupati Subang

MENDAFTAR: Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang dari jalur perseorangan, Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka mendaftar ke KPU Subang, Kamis (9/5). CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang dari jalur perseorangan, Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka, resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Subang, pada Kamis (9/5).

Gus Eko dan Sujaka merupakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pertama yang daftar lewat jalur perseorangan dalam Pilkada Subang 2024.

Gus Eko menyampaikan, dalam pendaftaran ini dirinya menyerahkan berkas secara simbolis berupa beberapa lembar dukungan dari masyarakat secara fisik.

“Kami menyerahkan secara simbolis berkas 50 dukungan dari 30 kecamatan dan kami menyerahkan permohonan pembukaan akses silon, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati," terangnya. 

BACA JUGA: Anggota DPR RI Dapil SMS Galih Kartasasmita Usulkan Objek Baru PNBP, Soroti Potensi Kasino dan Sektor Non-SDA

Sementara itu, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengapresiasi atas adanya pendafataran balon bupati dari perseorangan.

“Tentunya dengan jalur perseorangan ini sesuai dengan difasilitasi baik secara undang-undang maupun secara aturan yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Terkait persayaratan Gus Eko, kata Abdul Muhyi, pihaknya belum memverifikasi apakah berkas tersebut sudah lengkap atau sudah bisa diterima. 

“Walapun nanti hasil dari batas minimal yang sudah ditentukan 6,5 persen berdasarkan jumlah DPT Pemilu kemarin tepatnya 77.587. Kalau semisal data minimalnya sudah terpenuhi, dan kalaupun ada kekurangan sesuai dengan ketentuan ini akan kita kembalikan untuk diperbaiki,” pungkasnya.(cdp/ysp) 

BACA JUGA: 5 Fakta Tragedi Ledakan di Garut yang Tewaskan 13 Orang saat Proses Pemusnahan Amunisi TNI

 

 


Berita Terkini