KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Mulai Dicairkan, Total 707.622 Siswa Jadi Penerima Manfaat

ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 tahun 2025
JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I untuk Tahun 2025 resmi mulai dicairkan pada bulan Maret.
Informasi ini diumumkan secara resmi oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Proses pencairan dimulai sejak hari Senin, 5 Mei 2025. Berdasarkan data terbaru yang dirilis, total penerima manfaat program ini mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan kesetaraan.
Berikut rincian penerima dan besaran dana yang diberikan:
BACA JUGA: Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025, Apakah Ada Namamu Disini?
1. Jenjang SD/SDLB/MI
Peserta didik di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Madrasah Ibtidaiyah menerima dana personal sebesar Rp 250.000 per bulan.
Bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, diberikan tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 130.000. Jumlah siswa penerima di jenjang ini mencapai 341.879 orang.
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Madrasah Tsanawiyah, dana personal yang diberikan sebesar Rp 300.000.
Sementara tambahan SPP bagi siswa swasta adalah Rp 170.000. Jumlah penerima di kategori ini mencapai 189.437 siswa.
3. Jenjang SMA/SMALB/MA
Siswa di jenjang SMA, SMALB, dan MA memperoleh dana personal sebesar Rp 420.000.
Siswa swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 290.000. Total siswa penerima bantuan ini mencapai 62.295 orang.
4. Jenjang SMK
Peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan mendapatkan dana personal paling tinggi, yaitu Rp 450.000 per bulan.
Tambahan dana SPP untuk siswa SMK swasta diberikan sebesar Rp 240.000. Jumlah penerimanya tercatat sebanyak 113.315 siswa.