Kades Kasomalang Kulon Bantah Adanya Aktivitas Kembali Tambang, Fokus Reklamasi oleh Pengusaha

Kades Kasomalang Kulon Bantah Adanya Aktivitas Kembali Tambang, Fokus Reklamasi oleh Pengusaha

Kades Kasomalang Kulon H. Amir

SUBANG-Kepala Desa (Kades) Kasomalang Kulon H. Amir mengklarifikasi terkait adanya aktivitas kembali penambangan di Desa Kasomalang Kulon.

Kegiatan tersebut bukanlah penambangan baru, melainkan proses reklamasi lahan bekas tambang yang sebelumnya ngegantung.

Dalam keterangannya kepada Pasundan Ekspres Senin (4/8/2025) malam, H. Amir menjelaskan aktivitas tersebut dilakukan atas dasar surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memerintahkan agar tebing curam di wilayah tersebut segera dibenahi untuk mencegah potensi longsor, terutama saat musim hujan.

"Karena ini menyangkut keselamatan warga dan lahan orang lain, maka tebing curam itu harus dirapikan. Sekarang tidak boleh ada kegiatan menambang, tapi reklamasi harus diselesaikan," tegas H. Amir.

BACA JUGA: Turnamen Catur Pemcam Pusakajaya di Subang, Percasi: Ajang Pembinaan Atlet

Ia menambahkan, dulunya proses reklamasi sempat terhenti karena tambang ditutup. Kini, pemerintah desa justru mendorong agar perusahaan tambang yang sebelumnya beroperasi segera menyelesaikan kewajibannya.

"Reklamasi itu wajib diselesaikan dulu sebelum bisa mengajukan izin lagi. Kalau belum beres reklamasi, tidak bisa mengajukan izin," ujarnya.

H. Amir juga menyebut dirinya telah dipanggil oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk membahas hal ini. Ia menekankan bahwa aturan pertambangan saat ini jauh lebih ketat dan tidak bisa lagi dibiarkan seperti dulu.

Sebagai contoh, PT RSM yang beroperasi di Desa Bunihayu, di mana lahan bekas tambang direklamasi dan bahkan ditanami semangka sebagai bentuk pemulihan lingkungan.

BACA JUGA: Proses Perbaikan Jalan di Subang Kota, Warga Diminta Sabar dan Tertib

"Tebing-tebing yang dulu dibiarkan menggantung, sekarang harus segera diratakan. Kepala desa tidak akan mengorbankan keselamatan warga dan tanah orang lain," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait segera meratakan bagian-bagian lahan yang masih cekung atau curam. "Nu legok-legok kudu segera diratakeun," tutupnya.(ijl/hdi/sep)


Berita Terkini