Nenek Masah Lansia asal Karawang Segera Miliki Rumah Layak Huni

PROGRES: Staf Bidang Perumahan Seksi Rutilahu, Andri memaparkan progres rulahu untuk Nenek Masah.
KARAWANG-Harapan Nenek Masah setelah rumahnya roboh sejak dua bulan lalu di Kecamatan Batujaya untuk memiliki rumah layak huni, segera terwujud melalui program Rumah Layak Huni (Rutilahu) yang tengah digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu, termasuk lansia seperti Nenek Masah.
“Rumahnya akan dibangun dari nol, sampai nanti Mbah Masah nerima kunci. Mbah Masah enggak usah mikirin apa-apa,” ujar Andri, Staf Bidang Perumahan Seksi Rutilahu.
Menurut Andri, saat ini proses awal seperti survei lapangan dan pendataan telah rampung. Seluruh data calon penerima manfaat, termasuk Nenek Masah, sudah masuk ke sistem.
“Tinggal realisasi. Intinya mah tinggal nunggu pelaksanaan. Diusahakan cepat,” ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa UBP Karawang Gagas Tong Komposter Optimalkan Limbah Pertanian
Meski belum bisa menyebutkan waktu pasti pelaksanaan, Andri memastikan program Rulahu ini masuk dalam anggaran tahun 2025 dan akan direalisasikan tahun ini.
“Pasti di tahun ini karena sudah masuk anggaran. Sudah juga ditindaklanjuti oleh PRKP,” jelasnya. v
Pembangunan rumah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pondasi hingga siap huni. Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 2.249 unit rumah di seluruh Kabupaten Karawang. Sekitar 900 unit di antaranya berasal dari anggaran dinas, sedangkan sisanya dari dana aspirasi pokok pikiran (pokir) dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Anggaran untuk setiap unit rumah dipatok sebesar Rp46 juta sembilan ratus. Jika dikalikan dengan total unit yang direncanakan, total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp103 miliar. Distribusi rumah dilakukan secara merata di setiap desa, rata-rata 4 sampai 5 unit, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi di lapangan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai Cisaranten
“Kalau yang kasusnya urgen, seperti rumah roboh, itu kita prioritaskan. Syaratnya cukup KTP, KK, surat tanah, dan kalau urgen, ditambah surat keterangan kerusakan dari desa,” kata Andri.
Hadirnya program ini, warga seperti Nenek Masah tidak hanya mendapat tempat tinggal, tapi juga kepastian hidup yang lebih layak dan aman.(auf/kbe/ery)