Menjelang FFI 2025, Dunia Perfilman Indonesia Diwarnai Polemik Antara BPI dan Komite FFI

Menjelang FFI 2025, Dunia Perfilman Indonesia Diwarnai Polemik Antara BPI dan Komite FFI

Kloase tangkapan layar Instagram @festivalfilmid

PASUNDAN EKSPRES - Dunia perfilman Tanah Air kembali diwarnai polemik menjelang pelaksanaan Festival Film Indonesia (FFI) 2025.

Sutradara kenamaan Joko Anwar melontarkan kritik tajam kepada Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang mencabut Surat Keputusan (SK) Komite FFI usai logo BPI tidak tercantum dalam poster resmi promosi FFI 2025.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (14/6/2025), Joko Anwar mempertanyakan kondisi kepengurusan BPI saat ini.

"Awalnya kerja sama dengan kepolisian, sekarang malah bikin postingan baper begini. Ada yang tidak beres dengan Badan Perfilman Indonesia saat ini. Sehat, kalian, @badan_perfilman_indonesia?" tulis sutradara film Pengabdi Setan tersebut.

BACA JUGA: Istighosah Bersama Warga, Taj Yasin Ungkap Akan Ada Penambahan Pembangunan Giant Sea Wall Sepanjang 20 KM

Pernyataan Joko Anwar itu muncul setelah BPI secara resmi mengumumkan pencabutan SK Komite FFI lewat akun Instagram resminya pada Kamis (12/6/2025).

Dalam unggahan tersebut, BPI menyatakan menarik dukungan serta melepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan FFI 2025.

"Terima kasih karena logo BPI telah dihapus. Dengan ini kami mencabut SK Komite FFI. Sejak peluncuran logo FFI 2025 ini, BPI tidak lagi bertanggung jawab atas penyelenggaraan festival," demikian pernyataan BPI.

Lembaga tersebut juga menyebut penghilangan logo sebagai "bentuk pengkhianatan" terhadap BPI.

BACA JUGA: Menkop: Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di Bantul Dapat Direplikasi Daerah Lain

"Ini adalah bentuk pengkhianatan. Salam sinema," tutup pernyataan tersebut.

Polemik ini mencuat setelah Komite FFI yang dipimpin Ario Bayu merilis poster promosi FFI 2025 bertema Puspawarna Sinema Indonesia pada Kamis (12/6/2025).

Dalam poster tersebut, hanya terpampang logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tanpa menyertakan logo BPI seperti pada gelaran tahun-tahun sebelumnya.

Konflik ini langsung memicu perbincangan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan alasan di balik dihapusnya logo BPI, sementara sebagian lainnya mendukung langkah Komite FFI.

"Tahun lalu masih ada logo BPI. Kenapa sekarang tidak ada?" tanya salah satu netizen di kolom komentar poster FFI.

Ada pula komentar yang justru mengapresiasi keputusan tersebut.

"Baguslah nggak ada @badan_perfilman_indonesia. Biar FFI bisa berjalan murni demi perfilman Indonesia tanpa intervensi pihak lain," tulis pengguna lainnya.

Sebagai informasi, BPI adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.


Berita Terkini