Perangkat Desa di Subang Dituntut Jaga Akuntabilitas, Dilatih SIPAD Dan Siskeudes

Perangkat Desa di Subang Dituntut Jaga Akuntabilitas, Dilatih SIPAD Dan Siskeudes

Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Subang Hj. Masriah saat menyampaikan paparannya seputar tata kelola keuangan desa dalam SIPAD dan Siskeudes di aula Kecamatan Pagaden, Kamis (31/7/2025).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pagaden menyelanggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Pagaden di Aula Kecamatan Pagaden, Kamis (31/7).

Ketua BKAD Kecamatan Pagaden Ahmad menyampaikan bahwa, peningkatan kapasitas aparatur desa ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengelolan aset dan anggaran desa.

Sehingga dalam hal ini Operator Desa dan Bendahara Desa, memahami betul tentang sistem informasi pengelolaan aset desa (SIPAD) dan sistem keuangan desa (Siskeudes).

"Yang kita sampaikan dalam Bimtek ini materinya dua, yaitu SIPAD dan Siskeudes, dua sistem itulah yang harus dikuasai oleh Operator Desa," katanya.

BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Jogging di Subang, Ada CFD Lho di Hari Minggu

Menurutnya, pemahaman soal dua sistem tadi, akan memudahkan operator dalam mengelola data tentang aset desa dan juga keuangan desa.

Sehingga saat pelaporan atau membuat LPJ nya akan lebih mudah, terencana dan akuntabel. "Semua anggaran desa kan harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk LPJ. Jadi operator desa dan bendahara harus paham soal SIPAD dan Siskeudes," tandasnya.

Plt. Camat Pagaden Wawan Hermawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan BKAD memiliki konsen khusus soal pengelolaan aset dan keuangan desa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa ini akan memberikan dampak posotif pada peningkatan kinerja perangkat desa, dan berkaitan dengan penguasaan sistem. Sehingga program perencanaan dan realisasi anggaran desa akan dapat tersusun secara sistematis.

BACA JUGA: 3 Tempat Wisata Sejuk di Subang yang Wajib Dikunjungi

Narasumber dari kegiatan itu dari unsur Dispemdes yaitu Kabid Pengelola Keuangan Desa (PKD) Dadi Iskandar, Kabid Pemdes Agung Subur dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Subang.(dan/sep)


Berita Terkini