Pemerintah Siapkan Empat Tempat Jualan Baru Bagi Pedagang di Jalancagak dan Ciater

Pemerintah Siapkan Empat Tempat Jualan Baru Bagi Pedagang di Jalancagak dan Ciater

TEMPAT BARU: Lahan di sebrang Kantor Kecamatan Jalancagak disiapkan untuk dijadikan tempat berjualan baru bagi para pedagang nanas. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG–Setelah dua bulan pasca relokasi, akhirnya muncul rencana konkret terkait penataan pedagang nanas di Jalancagak. Rencana ini menjadi angin segar bagi para pedagang nanas yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor perdagangan kaki lima di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat tim Pasundan Ekspres, gambar perencanaan penataan dan relokasi pedagang sudah mulai ada. 

Dalam rancangan tersebut didebutkan ada empat lokasi relokasi utama yang telah disiapkan oleh pemerintah, tersebar di wilayah Jalancagak dan Ciater.

Di wilayah Jalancagak, dua titik relokasi direncanakan berada di area depan Alun-Alun Kecamatan Jalancagak dan jalur Lingkar Cagak. Kedua lokasi ini dianggap strategis karena berada di titik lintas wisatawan yang datang dari arah Bandung maupun dari arah pusat Kota Subang.

BACA JUGA: Lima Gerbong KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegaden Baru

Sementara itu, dua titik lainnya berada di wilayah Ciater, tepatnya di daerah Cisaat, yang juga dikenal sebagai salah satu kawasan wisata favorit di Subang. Lokasi-lokasi ini dipilih tidak hanya karena strategis, tetapi juga dinilai mampu memberikan ruang usaha yang lebih tertata dan layak bagi para pedagang.

Dalam perencanaannya, setiap lokasi akan dilengkapi dengan kios-kios permanen berdesain khas Sunda, dengan ukuran bervariasi antara 3x4 meter hingga 4x6 meter. Konsep arsitektur ini diusung sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas lokal dan daya tarik wisatawan.

Tak hanya itu, di setiap kawasan relokasi juga akan disediakan fasilitas pendukung seperti area parkir yang memadai, tempat bermain anak, serta tempat ibadah untuk menunjang kenyamanan para pedagang dan pengunjung.

Langkah penataan ini disambut positif oleh sejumlah pedagang yang sebelumnya mengeluhkan ketidakjelasan penempatan mereka setelah larangan berjualan di bahu jalan utama Jalancagak diterapkan. Meski demikian, mereka masih menunggu kejelasan teknis pelaksanaan serta keterlibatan pedagang dalam proses penempatan kios.

BACA JUGA: Sulit Air di Kabupaten Penghasil Padi Terbesar, DPRD Subang Minta Dinas Pertanian Turun ke Lapangan

“Semoga ini bukan sekadar rencana di atas kertas, tapi bisa segera direalisasikan. Kami butuh tempat berdagang yang aman dan tertata,” ujar Ririn kepada Pasundan Ekspres Kamis (31/7/2025), salah satu pedagang nanas.

Rencana ini juga dinilai sebagai bentuk sinergi antara pengembangan sektor wisata dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. 

Penataan ini, diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi wisatawan, tetapi juga menjaga eksistensi pedagang nanas yang selama ini menjadi ikon kawasan Jalancagak.

Warga berharap, pemerintah daerah diharapkan segera menggelar sosialisasi dan dialog dengan para pedagang agar proses relokasi bisa berjalan lancar dan tanpa gesekan. Pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil menjadi kunci keberhasilan program ini.(ijl/hdi/ysp) 


Berita Terkini