FKSS Subang Dorong Pencabutan Gugatan Soal Pencegahan Anak Putus Sekolah

SIKAP: FKSS Subang mengeluarkan pernyataan sikap terkait gugatan yang diajukan FKSS Jawa Barat terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat . Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres
SUBANG-Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kabupaten Subang mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait gugatan yang diajukan FKSS Jawa Barat terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 4631.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Pernyataan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Kamis, (7/8/2025).
Setelah dilakukan pernyataan hasil rapat, tepatnya pada Selasa (12/8/2025), FKSS Kabupaten Subang menggelar konferensi pers kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut, mereka menegaskan sikap terkait gugatan FKSS Jabar terhadap Kepgub PAPS.
Ketua FKSS Kabupaten Subang, Suhaerudin, S.Ag., M.AP., menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilakukan melalui zoom meeting. Agenda utama rapat membahas sikap organisasi dalam menyikapi langkah hukum FKSS Jabar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait aturan PAPS tersebut.
BACA JUGA: Relokasi Dulu Baru Bongkar Kios Pedagang, Catatan Kritis NasDem untuk Pemprov Jabar
Dalam hasil pernyataannya, FKSS Kabupaten Subang menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bidang pendidikan, termasuk program PAPS.
Menurut mereka, PAPS merupakan upaya penting dalam mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jawa Barat dengan melibatkan peran aktif SMA swasta.
Selain itu, FKSS Kabupaten Subang secara tegas mendorong FKSS Jawa Barat untuk mencabut gugatan PTUN terhadap Kepgub No. 4631.1/Kep.323-Disdik/2025. Mereka mengusulkan agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur mediasi antara FKSS Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat.
FKSS Kabupaten Subang menilai jalur mediasi akan lebih konstruktif dibandingkan proses hukum yang berpotensi memakan waktu panjang. Dengan mediasi, diharapkan tercapai kesepahaman bersama demi kepentingan pendidikan di Jawa Barat.
BACA JUGA: "Dari Tempat Ini Saya Bisa Menghidupi Keluarga"
Dalam mediasi yang diusulkan, FKSS Kabupaten Subang memberikan beberapa poin penting. Pertama, menyamakan persepsi peran sekolah, baik negeri maupun swasta, dalam mendukung tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semua pihak diharapkan dapat bersikap adil dan bijaksana sebagai bagian dari warga Jawa Barat demi tercapainya visi pembangunan Jawa Barat Istimewa.
Kedua, FKSS Kabupaten Subang mengusulkan revisi terhadap petunjuk teknis PAPS agar pelaksanaannya bisa mengurangi dan menghilangkan angka ATS secara jangka panjang dan berkelanjutan. Revisi ini diharapkan melibatkan SMA swasta secara langsung dalam pelaksanaan program.
Usulan tersebut mencakup mekanisme penitipan sejumlah siswa beserta alokasi anggarannya ke sekolah swasta terdekat dengan peserta didik. Penempatan ini disesuaikan dengan daya tampung yang diusulkan, sehingga distribusi siswa lebih merata dan tepat sasaran.
Bagi FKSS Kabupaten Subang, kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta menjadi kunci dalam menyukseskan pyrogram PAPS. Mereka menilai keberadaan SMA swasta merupakan bagian integral dari sistem pendidikan Jawa Barat yang perlu dioptimalkan dalam penanganan ATS.(znl/ysp)