Uang Tunggu untuk Pedagang dl Desa Cisaat Subang Mulai Disalurkan

TERIMA BANTUAN: Para pedagang di Desa Cisaat, Palasari dan Ciater saat menerima rekening bantuan di Pemda Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres
SUBANG-Para pedagang asal Desa Cisaat, Palasari dan Ciater akhirnya menerima rekening bantuan sebagai penguatan ekonomi pasca penertiban bangunan liar di Kecamatan Ciater.
Proses penyerahan dilakukan di Aula Pemda Subang, Rabu (13/8/2025) dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni.
Bantuan yang disalurkan melalui Bank BJB Cabang Subang ini merupakan amanat Gubernur Jawa Barat untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam sambutannya, Asep Nuroni mengapresiasi para pedagang yang hadir dan menegaskan bahwa bantuan ini adalah hak mereka.
BACA JUGA: Relokasi Dulu Baru Bongkar Kios Pedagang, Catatan Kritis NasDem untuk Pemprov Jabar
“Ini adalah hak Bapak Ibu. Penyaluran dilakukan dalam bentuk rekening BJB agar lebih aman,” kata Asep.
Ia menjelaskan, sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah daerah bersama Dinas Perkebunan serta pihak terkait telah melalui proses pendataan ketat.
“Kami pastikan penerima adalah pemilik bangunan, bukan penyewa. Semua dibuktikan dengan KTP dan keterangan desa,” ujarnya.
Selain memastikan bantuan tepat sasaran, Asep juga mengajak warga agar memanfaatkan dana tersebut secara produktif.
BACA JUGA: "Dari Tempat Ini Saya Bisa Menghidupi Keluarga"
“Harapan kami, bantuan ini menjadi nilai ekonomi, bukan konsumtif. Bahkan bisa jadi modal untuk usaha baru,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang mendukung penertiban bangunan demi menciptakan keindahan dan ketertiban lingkungan di Ciater.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan uang tunggu sebesar Rp 10 juta bagi pedagang yang terdampak pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang. (cdp/ysp)