IMM Subang Kritik Pernyataan Bupati Soal 300 Vila Liar

IMM Subang Kritik Pernyataan Bupati Soal 300 Vila Liar

Ketua PC IMM Subang Iqbal Maulana

SUBANG-Pernyataan Bupati Subang terkait keberadaan "300 vila liar" di wilayah Subang Selatan menuai sorotan dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang.

PC IMM menilai pernyataan tersebut hanya menampilkan sebagian kecil dari persoalan besar yang selama ini dibiarkan tanpa penyelesaian serius.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana menegaskan, pihaknya tidak ingin isu ini sekadar menjadi headline sesaat atau alat pencitraan politik.

Ia menuntut pemerintah daerah untuk membuktikan klaim tersebut dengan tindakan nyata dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Truk Tanah Merah Kembali Telan Korban Jiwa di Subang, Sopir Diduga Mabuk

"Kalau benar ada ratusan vila ilegal, maka tindak semua pelanggarnya, dari yang kecil sampai yang besar, tanpa pilih kasih," ujar Iqbal saat di temui Pasundan Ekspres, Selasa (12/8/2025). 

Menurut IMM Subang, pola penegakan hukum selama ini terlihat timpang tindih. Pedagang kecil yang berjualan di bahu jalan dibongkar tanpa kompromi, petani yang membangun gubuk sederhana di lahan garapan digusur, sementara bangunan komersial besar yang jelas melanggar prosedur kerap luput dari tindakan tegas.

Iqbal menyebut, persoalan vila ilegal bukan hanya sebatas pelanggaran izin bangunan, tetapi juga terkait kerusakan lingkungan, ancaman bencana akibat alih fungsi lahan, serta kebocoran pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.

"Kalau pemerintah punya nyali, buka daftar nama pemilik vila ilegal itu ke publik. Jelaskan status tanahnya, proses hukumnya, dan mengapa sampai sekarang belum dibongkar. Publik berhak tahu siapa saja yang kebal aturan," tegasnya.

BACA JUGA: Empat Siswa SDN Sagalaherang IV Harumkan Nama Kabupaten Subang, Akan Ikuti OSN Tingkat Provinsi 2025

IMM Subang menilai pembiaran seperti ini mencerminkan ketidakadilan struktural, di mana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Iqbal memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada kritik lisan semata.

"IMM Subang akan turun ke lapangan, mengumpulkan data, mendokumentasikan fakta, dan jika perlu membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar soal vila, ini soal martabat hukum di Kabupaten Subang," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, IMM Subang mengajak masyarakat, aktivis, akademisi, dan media massa untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak hilang ditelan isu lain.

"Ketika hukum bisa dibeli, keadilan mati. Dan ketika rakyat diam, kekuasaan akan semakin sewenang-wenang," pungkas Iqbal.(hdi/sep)


Berita Terkini