SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin langsung kegiatan Briefing Staf yang digelar di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menyoroti tiga isu utama, yakni:
1. Penanganan Siswa Bermasalah
Kang Rey menegaskan pentingnya implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penanganan siswa dengan perilaku menyimpang, seperti terlibat tawuran, balapan liar, konsumsi minuman keras, dan tindakan negatif lainnya.
Program pembinaan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Lanud R. S. Suryadi Suryadharma Kalijati dan Yonif 312 Kala Hitam, serta dilakukan atas persetujuan orang tua siswa yang bersangkutan.
“Saya ingin minggu depan program ini sudah bisa berjalan, karena sejalan dengan visi dan misi saya untuk menciptakan generasi muda Subang yang berakhlak dan berkualitas,” tegas Kang Rey.
2. Pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung
Program ini merupakan turunan dari program Provinsi Jawa Barat “Nyaah ka Indung” yang berfokus pada pelayanan sosial bagi lanjut usia (lansia) berusia minimal 60 tahun yang miskin, tidak memiliki keluarga pengasuh, dan belum pernah menerima bantuan pemerintah.
Target program ini mencakup 1.020 lansia penerima manfaat setiap bulan.
Kang Rey menekankan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dalam pelaksanaan program tersebut, yang menurutnya bukan sekadar agenda seremonial.
“Ini bukan program seremonial, tapi bentuk nyata dari kepedulian kita kepada para lansia Subang yang kehidupannya tidak seberuntung kita,” ujarnya.
3. Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Media Sosial
Menyoal keterbukaan pemerintah terhadap masukan publik, Kang Rey meminta seluruh OPD merespons setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa hasil tindak lanjut tersebut akan dievaluasi dalam setiap briefing staf.
“Pengaduan ini harus segera ditindaklanjuti. Nantinya, hasil laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam briefing staf,” katanya.
Kang Rey menambahkan bahwa pengaduan masyarakat justru menjadi masukan penting bagi perangkat daerah dalam menentukan fokus kerja yang sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Dengan saya membagikan keluhan masyarakat, Bapak Ibu jadi punya fokus kerja yang lebih terarah. Laporan dari masyarakat ini sangat membantu,” pungkasnya.