KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di Bank BRI

Mesin EDC di Bank BRI
PASUNDAN EKSPRES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara.
Proses penyidikan ini telah dimulai dengan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) bank tersebut, Catur Budi Harto (CBH), serta penggeledahan di beberapa lokasi strategis.
“Penyidikan baru dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah mantan Wadirut CBH. Namun, KPK belum membeberkan isi pemeriksaan tersebut kepada publik.
BACA JUGA: Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
Selain pemeriksaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Hari ini tim turut menggeledah dua lokasi penting," tambah Budi.
Dalam tahap penyelidikan ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, proses pendalaman terhadap dugaan keterlibatan sejumlah individu terus dilakukan.
BACA JUGA: 30 Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang Penuh Makna Inspiratif
“Kami masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek pengadaan mesin EDC ini. Termasuk dugaan keterlibatan pejabat yang kini sudah tidak lagi menjabat,” kata Budi.
Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pengadaan yang dimaksud menyangkut teknologi vital di salah satu bank terbesar milik pemerintah.