Universitas Subang Daftarkan Mahasiswa KKN Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan

KOLABORASI: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang Moch. Rifi Januar (kemeja hitam) bersama staff menyerahkan tanda keikutseraatn perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor Unsub, Rabu (23/7/2025). Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres
SUBANG-Sebanyak 604 mahasiswa Universitas Subang (Unsub) yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini untuk memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalankan tugas pengabdian di berbagai desa di Kabupaten Subang dan sekitarnya.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Unsub dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang yang secara simbolis diserahkan kepada Rektor Universitas Subang, Rabu (23/7/2025).
Maka dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa dapat menjalankan kegiatan dengan tenang tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan atau musibah yang mungkin terjadi.
BACA JUGA: Janji Politik Bupati Purwakarta, Anggarkan Rp12 Miliar untuk Program Imah Alus
Kepala Kantor BPJSTK Cabang Subang Moch. Rifi Januar Nugraha menyampaikan apresiasi kepada Universitas Subang yang sudah konsisten berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sampai saat ini Universitas Subang konsisten dalam memberikan jaminan perlindungan, tidak hanya kepada para pegawai tetapi kepada mahasiswa yang melakukan magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Tentu tujuan dari kolaborasi ini bisa memberikan perlindungan pada saat proses KKN itu terjadi resiko kecelakaan maupun kematian. Namun tentu hal-hal tersebut tidak diinginkan oleh siapapun.
"Maka Kolaborasi ini harus dilakukan, karena termasuk program pemerintah yang wajib dilaksanakan seluruh instansi maupun universitas," jelasnya.
BACA JUGA: Nelayan di Subang Diimbau Manfaatkan Program BBM Bersubsidi
Universitas Subang kini sudah memberikan contoh yang baik sebagai penyelenggara pendidikan. Universitas Subang tidak hanya memberikan edukasi kepada mereka dalam dunia pendidikan, tetapi mengedukasi bagaimana mereka dalam dunia kerja akan bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Rifi berharap, tentu Kolaborasi ini tidak hanya pada Universitas Subang yang memberikan perlindungan tetapi kepsda universitas-universitas lainnya yang ada di Kabupaten Subang.
Sementara itu, Rektor Universitas Subang, Dr. Drs. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si., mengungkapkan, Universitas Subang kembali menjalin kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Subang dalam hal program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa KKN.
"Kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi mahasiswa," ujarnya kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di ruang Rektor Universitas Subang.
Universitas Subang memberikan jaminan kepada mereka dengan penuh rasa nyaman dan khawatir. Maka segala sesuatu mungkin nanti yang terjadi akan terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Rektor berharap, kolaborasi ini akan terus berlanjut pada setiap event-event yang dilakukan. Universitas Subang menjamin bagi mereka yang melakukan KKN di setiap tahunnya akan diasuransikan.(adv/znl/ysp)