Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp29 Miliar

Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp29 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat musnahkan 22 batang rokok ilegal di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA – Sebanyak 22 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut merupakan hasil operasi gabungan DJBC Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang Oktober 2024 hingga April 2025.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, total barang ilegal yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 49 juta batang rokok.

Dari jumlah itu, lebih dari 22 juta batang dimusnahkan di Purwakarta, sementara sisanya dimusnahkan di lokasi berbeda.

BACA JUGA: Relawan Bupati Aing Ajak Gaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah

"Nilai total barang yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari Rp29 miliar. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal di Jawa Barat," ujar Erwan.

Selain rokok ilegal, DJBC juga memusnahkan 150,5 gram tembakau iris, 560 mililiter cairan rokok elektrik, dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

Erwan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

"Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun menjual rokok ilegal karena merugikan negara dan membahayakan kesehatan," tegasnya.

BACA JUGA: Gerakan Jumat Bersih: Ratusan Warga Kasomalang Bersihkan Cipebelahan di Hari Sungai Nasional 2025

Pemusnahan turut dihadiri Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, unsur Muspida Kabupaten Purwakarta, serta aparat kepolisian dan TNI.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DJBC Jawa Barat, Polda Jawa Barat, dan Kodam III/Siliwangi menyatakan akan terus memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sekaligus menjaga pendapatan negara demi mendukung pembangunan nasional.(mas/ded)


Berita Terkini