Pedagang Nanas di Subang Kecewa Pembagian Kompensasi Dinilai Tak Adil

TUNJUKAN DATA: Mimin pedagang Nanas Jalancagak saat menunjukan data warung milikinya yang di ganti nama dengan Muhammad Tajudin.
SUBANG-Program pembagian kompensasi untuk para pedagang yang terdampak penertiban jongko di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuai kekecewaan dari sejumlah warga.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/6/2025) di Aula Pemda Subang, sejumlah pedagang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian data penerima, sehingga menimbulkan kesan ketidakadilan dalam penyalurannya.
Salah satu warga yang mengaku kecewa adalah Mimin, pedagang yang merasa haknya diabaikan. Kepada media, ia menyampaikan kekesalannya karena namanya tidak tercantum sebagai penerima kompensasi, padahal warung miliknya terdokumentasi dan terekam dalam data penertiban. "Foto warung saya memang dipakai, tapi kok nama dan NIK-nya atas nama orang lain, bukan saya. Nama yang tertulis malah Muhammad Tajudin. Padahal itu jelas-jelas foto warung saya dan ada wajah saya juga," ujar Ibu Mimin dengan nada kecewa.
Ia menegaskan data yang digunakan oleh pihak terkait dalam mendistribusikan bantuan terkesan tidak valid, sehingga menyisakan tanda tanya besar mengenai proses pendataan yang dilakukan sebelum pembagian kompensasi. "Kalau begini, bagaimana saya bisa percaya? Saya ikut demo di Tugu Nanas Jalancagak, saya punya warung, tapi malah tidak dapat. Yang ikut demo ke Bandung malah dapat. Ini jelas tidak adil," tambahnya.
BACA JUGA: Berkas Korupsi Pasar Kalijati Subang Masih di Kejaksaan, Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Oom, pedagang lain yang terdampak penertiban jongko namun tidak terdaftar dalam penerima bantuan kompensasi. "Saya juga punya warung yang kena bongkar, tapi saya enggak masuk data. Padahal saya juga hadir waktu aksi demo. Harusnya yang benar-benar terdampak itu yang diprioritaskan," kata Oom.
Ia berharap pihak pemerintah, baik dari kabupaten maupun provinsi, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan meninjau kembali siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan kompensasi tersebut.
Sejumlah pedagang lainnya juga mengungkapkan kekecewaan senada. Mereka menilai bahwa proses pendataan yang tidak transparan dan kurang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi akar permasalahan.
Hal ini menimbulkan ketimpangan antara mereka yang aktif menyuarakan aspirasi dan justru tidak mendapat perhatian, dibanding mereka yang tidak ikut serta tetapi justru mendapat bantuan. "Kami tidak iri, tapi ingin keadilan. Kalau memang ini bantuan untuk pedagang yang tempatnya dibongkar, ya harusnya mereka yang betul-betul punya warung bukan yang tidak punya warung malah kedata dan terdampak langsung," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA: Ketua Fraksi PDIP, H. Adik Soroti Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa-desa
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan mengadakan pendataan ulang atau verifikasi lapangan agar tidak ada warga yang merasa dirugikan oleh sistem yang dianggap tidak adil.
Mereka juga mendesak agar proses selanjutnya, yakni pencairan kompensasi tahap dua, bisa lebih transparan dan menyentuh semua pihak yang benar-benar terdampak.
Dengan situasi yang terjadi, masyarakat menaruh harapan besar kepada Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat untuk bersikap adil dan terbuka, serta memperbaiki sistem distribusi bantuan kompensasi agar tidak lagi memunculkan polemik di tengah masyarakat.(hdi/sep)