Ketua Fraksi PDIP, H. Adik Soroti Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa-desa

Ketua Fraksi PDIP, H. Adik Soroti Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa-desa

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik.

SUBANG-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, menyampaikan usulannya terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di desa-desa. 

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberi dampak pada pengurangan angka pengangguran, khususnya bagi masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan.

Menurut H. Adik, semangat awal pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk membuka lapangan kerja, bukan hanya sekadar menjadi lembaga ekonomi desa. "Tujuan awal pembentukan Koperasi Merah Putih itu bukan semata-mata untuk pedesaan saja, tetapi juga untuk mengurangi angka pengangguran. Artinya, memberi peluang kerja, terutama bagi lulusan baru SMA atau sarjana yang belum bekerja," ujarnya.

Ia menyoroti proses pengisian pengurus koperasi yang dalam beberapa kasus diisi oleh mereka yang sudah memiliki status pekerjaan tetap, seperti aparatur desa, RT, RW, atau kepala dusun. "Ini yang harus dikoreksi. Jangan sampai pengurus Koperasi Merah Putih justru diisi oleh orang-orang yang sudah punya pekerjaan. Pemerintah desa dan Dinas Koperasi harus turun tangan dan bersikap adil," tegasnya.

BACA JUGA: Berkas Korupsi Pasar Kalijati Subang Masih di Kejaksaan, Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

H. Adik mendesak agar Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Subang, sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Koperasi dan UKM, lebih aktif dalam mengawasi pembentukan dan keanggotaan koperasi. "Jika ditemukan adanya pengurus yang sudah berstatus sebagai pegawai atau aparatur, maka perlu diberikan pembinaan atau bahkan diganti," ungkapnya.

Ia berharap Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar formalitas. Menurutnya, koperasi ini harus menjadi wadah produktif bagi generasi muda yang belum mendapat pekerjaan dan ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa. "Jangan sampai koperasi hanya dikelola oleh mereka yang sudah mapan secara ekonomi dan pekerjaan. Justru koperasi ini harus jadi solusi pengangguran," tuturnya.

Adik menyebut, program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan prinsip gotong royong dan pemberdayaan lokal. 

Namun, kata Adik, dalam pelaksanaannya, evaluasi dan pengawasan tetap dibutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.(cdp/sep)

BACA JUGA: Pedagang Nanas di Subang Kecewa Pembagian Kompensasi Dinilai Tak Adil


Berita Terkini