Coklit Pemilih Pilkada 2024 75,3 Persen KPU Subang Pastikan Akurasi Data Pemilih

Komisioner KPU saat melakukan pengawasan coklit di tiap-tiap desa di Kabupaten Subang.
SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengumumkan perkembangan terbaru terkait proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
Hingga tanggal 5 Juli 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melakukan pencoklitan dengan rincian sebagai berikut:
Data Pemilih Hasil Sinkronisasi: 1.200.596
Data Pemilih Sudah Tercoklit: 900.858 (75,03%)
BACA JUGA: Mojang Pinilih 2023 Nira Kania Bangun Gerakan Keluarga Berdaya Lewat Kayakarta
Data Pemilih Belum Tercoklit: 299.738
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Hasil yang telah dicapai saat ini menunjukkan progres yang sangat baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, proses Coklit ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sehingga dapat menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
BACA JUGA: Presiden Resmikan 47 PLTS, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Menurutnya, proses Coklit akan terus dilakukan hingga masa pencoklitan berakhir pada 24 Juli 2024. Masih ada waktu yang cukup untuk melakukan pencoklitan secara intensif guna mencapai 100% data pemilih yang valid.
“KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil,” pungkasnya. (cdp)