Bhabinkamtibmas di Purwakarta Edukasi Bahaya Judol

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Plered turun langsung ke masyarakat mengedukasi tentang bahaya perjudian daring atau judi online.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-Polres Purwakarta mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas judi online (judol) menggunakan aplikasi lewat handphone.
Seperti yang gencar dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Plered yang secara konsisten terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi daring ini.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtdaho mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi tentang bahaya judol kepada masyarakat.
Ali mengatakan, pengerahan personel Bhabinkamtibmas tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
BACA JUGA: Liburan di Lembang Bandung Barat: Destinasi Sejuk dengan Pesona Alam dan Wisata Keluarga
"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, sebagai pencegahan aktivitas judol, personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke masyarakat, juga turut memberikan pesan tentang bahaya perjudian daring kepada para pemuda," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/6).
Selain itu, kata Ali, Bhabinkamtibmas juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat karena aktivitas judol tidak akan membuat masyarakat kaya, melainkan akan merugikan masyarakat dan menimbulkan risiko secara finansial.
"Pengaruh judi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan karena memiliki konsekuensi serius, dan pelakunya dapat dipidana kurungan penjara apabila tertangkap," ujarnya.
Pihaknya pun terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring, dan melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang gaya hidup yang sehat dan positif.
BACA JUGA: Goyangan Jaipong Bikin Heboh! Tapi Kamu Tahu Enggak Sebenernya Tarian Ini dari Mana?
"Dengan adanya edukasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dan pemuda di wilayah hukum Polsek Plered dapat menghindari perangkap perjudian daring, dan diimbau agar tetap beraktivitas secara positif dan menghindari segala bentuk perjudian," ucap Ali.(add)