Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik, PPIH dan Wamenhaj Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji

PPIH dan Wamenhaj membahas rencana kontrak jangka panjang layanan haji. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)
Hilman menambahkan, Wamenhaj dalam pertemuan ini juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian.
Menurut Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sampai tanggal 1 Juli 2024, tercatat jemaah haji Indonesia yang wafat sebanyak 336 orang.
Sementara itu, Indonesia diketahui menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan.
Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.
"Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah," pungkasnya. (inm)