Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

Salah satu pedagang dan oknum aktivis saat dimediasi oleh Polsek Jalancagak

SUBANG– Warga yang menjadi korban penertiban bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Jalancagak kini menghadapi babak baru yang menyakitkan. 

Alih-alih lega setelah dijanjikan kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejumlah pedagang justru mengalami kerugian karena uang mereka diduga dibawa kabur oleh seorang oknum aktivis bernama Muhammad Husni, yang akrab disapa Ipung.

Kasus ini terungkap setelah salah satu pedagang, Saniah, menyampaikan keluhannya kepada wartawan dan mengadukan masalah ini secara resmi ke pihak Kepolisian Sektor Jalancagak, Polres Subang pada Kamis (17/7/2025). 

Kisah bermula ketika Saniah, seorang pedagang nanas, mengontrak bangunan liar milik seseorang bernama Cucu di kawasan Jalancagak.

BACA JUGA: Tragis, Balita 8 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Hujan Deras Sore Tadi di Ciater Subang

Setelah bangunan tersebut terkena penertiban, ia termasuk salah satu yang terdata sebagai penerima kompensasi atau dana kerohiman dari Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi.

“Memang sempat ada perdebatan antara saya sebagai pengontrak dan Kang Cucu sebagai pemilik bangunan mengenai siapa yang berhak menerima uang kompensasi. Tapi lalu datang Kang Ipung menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua,” ujar Saniah saat ditemui, Kamis (17/7/2025).

Menurut pengakuan Saniah, setelah uang bantuan dikabarkan akan dicairkan, mereka bertiga — dirinya, Cucu, dan Ipung — bertemu di Aula Kantor Pemkab Subang untuk menyepakati pembagian.

Dalam pertemuan itu, Ipung menawarkan diri untuk memegang buku tabungan dan memfasilitasi pembagian uang.

BACA JUGA: Pengedar Ganja dan Sabu di Purwadadi Subang Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok, tapi ditengahi oleh Kang Ipung. Karena sudah sepakat dibagi dua, saya serahkan sebagian uang ke Kang Cucu lewat Kang Ipung,” ungkapnya.

Total uang yang dititipkan Saniah kepada Ipung untuk disampaikan kepada Cucu mencapai Rp6,3 juta.

Uang tersebut merupakan bagian dari dana kompensasi yang ia terima sebagai pedagang terdampak.

Namun, persoalan muncul ketika Cucu mengaku tidak pernah menerima uang tersebut dari Ipung.

“Beliau (Cucu) terus menagih saya. Padahal saya sudah kasih lewat Kang Ipung. Waktu saya tanya ke Kang Ipung, dia malah suruh saya mediasi di Polsek,” jelas Saniah, merasa bingung dan tertekan.

Karena merasa dipermainkan, Saniah dan Cucu sepakat untuk menyelesaikan masalah di Polsek Jalancagak. Namun, kejadian yang tak disangka kembali terjadi.

“Kami tunggu dia di Polsek sampai tiga jam, katanya uang ada di kosan dan mau diambil dulu. Tapi sampai malam enggak datang-datang,” tutur Saniah. “Akhirnya saya dan Kang Cucu sepakat membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak Kepolisian hari ini.”

Selain terkait uang Rp6,3 juta yang diduga digelapkan, Muhammad Husni alias Ipung juga dilaporkan atas dugaan melakukan pungutan liar kepada sejumlah pedagang yang menerima dana kompensasi dari pemerintah.


Berita Terkini