Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

Oknum Aktivis Dilaporkan Pedagang ke Polisi, Diduga Lantaran Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Jalancagak

Salah satu pedagang dan oknum aktivis saat dimediasi oleh Polsek Jalancagak

Menurut informasi yang diterima, Ipung diduga meminta uang sebesar Rp150 ribu per pedagang sebagai “biaya pengurusan”.

Jumlah total yang dikumpulkan dari pungutan ini belum diketahui pasti, namun skema ini diduga telah berlangsung sejak awal pencairan dana kerohiman.

Kapolsek Jalancagak, melalui stafnya, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penggelapan dan pungutan liar oleh seseorang berinisial MH alias Ipung sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan intensif.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari para pihak,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya karena proses masih berjalan.

Pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap Ipung, namun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini memicu reaksi keras dari warga, terutama mereka yang terdampak penertiban dan sudah menaruh harapan besar pada uang kompensasi dari pemerintah.

Beberapa tokoh masyarakat di Jalancagak mendesak agar kasus ini dibuka secara terang dan para pelaku jika terbukti bersalah diberi hukuman setimpal.

“Kalau ini benar, sangat mencoreng kepercayaan warga. Dana bantuan dari pemerintah itu seharusnya langsung dinikmati oleh warga yang berhak, bukan malah ditilep oleh oknum,” ujar H. Abas, tokoh masyarakat setempat.

Saniah dan para pedagang lainnya kini berharap polisi bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

Mereka juga berharap agar pihak pemerintah daerah, khususnya yang menangani distribusi kompensasi, melakukan evaluasi terhadap mekanisme pencairan bantuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(hdi)

 


Berita Terkini