Kronologi Kasus Silfester Matutina: Divonis Sejak 2019 atas Dugaan Fitnah Terhadap Jusuf Kalla, Namun Belum Mendekam di Penjara

Kronologi Kasus Silfester Matutina: Divonis Sejak 2019 atas Dugaan Fitnah Terhadap Jusuf Kalla, Namun Belum Mendekam di Penjara

Kasus hukum yang melibatkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali menjadi sorotan publik

Putusan hukuman penjara selama 1,5 tahun dijatuhkan kepada Silfester dua tahun kemudian, tetapi hingga kini ia belum mulai menjalani hukumannya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, Silfester telah diundang kembali kemarin terkait kasusnya.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.

Silfester siap jalani hukuman

Di sisi lain, Silfester menyampaikan bahwa ia siap mengikuti proses hukum dan menilai tidak terdapat persoalan besar yang patut dikhawatirkan.

“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui Kompas.com seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025). 

Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab singkat.

“Enggak ada masalah," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi. 

“Belum ada suratnya,” ucap Ade.

(dbm)


Berita Terkini