Subang Belum Ramah Anak, Tren Kasus Kekerasan Meningkat

SUBANG-Kabupaten Subang belum bisa dikatakan ramah anak. Tren kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.
Mirisnya, tren peningkatan kekerasan anak bersamaan dengan diraihnya status Subang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022-2024, dengan predikat hak anak hingga predikat pratama. Ini menjadi sinyal bahwa anak-anak masih dalam bayang-bayang ancaman kekerasan.
Merujuk data Polres Subang, ada 45 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Juni 2025. Kasus yang ditangani Polres itu meningkat jika dibandingkan tahun 2024 lalu dengan periode yang sama.
Namun, angka itu berbeda dengan yang dikantongi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang. Hingga 18 Juni 2025, KPAD mencatat ada 24 kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA: Janji Politik Bupati Purwakarta, Anggarkan Rp12 Miliar untuk Program Imah Alus
Fakta bahwa anak-anak Subang belum aman dari kekerasan juga bisa dilihat dari tahun 2023 hingga 2024. Tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 75 kasus dengan jumlah korban sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu, tercatat ada 57 kasus pelecehan terhadap anak.
Lalu, tahun 2024 meningkat menjadi 94 kasus. Dengan jumlah korban sebanyak 98 orang. Lagi-lagi jumlah tersebut didominasi oleh kasus pelecehan seksual sebanyak 44 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 20 kasus.
Data kasus kekerasan anak itu terungkap dalam Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas untuk perencanaan tahun 2026, pada Kamis (24/4/2025) di Aula Pemda. Data itu diungkap oleh Kabid Perlindungan Anak, Herijanto dalam acara tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang, Iwan Syahrul Anwar justru khawatir soal angka-angka kasus yang saat ini terakumulasi dan terlaporkan lebih sedikit dibandingkan jumlah kasus yang tidak terlaporkan.
BACA JUGA: Nelayan di Subang Diimbau Manfaatkan Program BBM Bersubsidi
“Catatan penting dari angka-angka ini adalah jangan-jangan ini adalah fenomena gunung es. Maksudnya, yang terlaporkan ke kita sebanyak ini angkanya, tetapi yang tidak terlaporkan ke kita jauh lebih banyak,” ucapnya pada Musrenbang Perempuan dan Anak pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Gelisah atas kekerasan terhadap anak itu mendapat respon baik dari Pemda Subang. Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas untuk perencanaan tahun 2026 yang pertama kalinya digelar ini, sebagai bentuk konkret upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Pemda Subang ingin kabupaten ini menjadi daerah yang ramah bagi anak, jauh dari ancaman kekerasan terhadap anak.
Misi Kabupaten Subang menjadi kabupaten yang ramah bagi anak-anak juga tercetus dalam buah pikiran Bupati Reynaldy.
Dalam puncak perayaan Hari Anak Nasional 2025 pada Rabu (23/7/2025) di Wisata Talaga Sunda, Dangdeur, bupati muda itu menegaskan, Pemda Subang berkomitmen mewujudkan Subang yang ramah anak.
“Pemkab Subang berkomitmen menjadi kabupaten yang menjamin pemenuhan hak anak dan ramah anak,” ucapnya.
Untuk mewujudkan keinginan bupati itu, beban berat tersebut salah satunya ada pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Kepala DP2KBP3A H. Yayat Sudrajat mengungkapkan, Pemda Subang tengah menargetkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk predikat Utama. Target ini naik dibandingkan dengan beberapa bulan lalu, yakni menargetkan di level Madya.
Menurutnya, predikat ini menjadi sangat penting, sebab keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keberhasilan melindungi dan memenuhi hak anak.(fsh/ysp)