SUBANG-Kebijakan pemangkasan dana hibah Pemerintah Kabupaten Subang dari Rp90 miliar menjadi hanya Rp4 miliar dinilai wajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Saeful Arifin. Dia,menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah yang wajar dan menjadi bagian dari arahan pimpinan yang wajib didukung.
“Efisiensi dana hibah itu wajar, mengikuti arah pimpinan. Kami harus mendukung kebijakan pimpinan,” ujar Saeful kepada Pasundan Ekspres.
Saeful menjelaskan, bahwa anggaran murni untuk Kesra sebelumnya mencapai Rp58 miliar, namun sebagian besar kini ditahan atau mengalami pergeseran.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp4 miliar yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) untuk kebutuhan mandatori.
“Anggaran yang di-hold termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, sebagian juga mungkin akan digantikan dengan kegiatan lain. Angka pastinya baru bisa dipastikan setelah perubahan anggaran,” katanya.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan media Pasundan Ekspres, Saeful menyebut bahwa dana hibah tahun 2024 dialokasikan untuk sekitar 100 pondok pesantren yang mayoritas mengajukan melalui yayasan masing-masing.
Selain itu, lembaga keagamaan seperti Forum Kajian Islam dan FKDT turut menjadi penerima manfaat dari program ini, dengan total penerima mencapai 8.000 orang.
“Besaran hibah yang diterima lembaga bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp90 juta, tergantung pengajuan dan kebutuhan masing-masing,” terang Saeful.
Dia menyebut, dana tersebut juga mencakup alokasi untuk lembaga yang bersifat rutin dan mandatori seperti BAZNAS, TNI, Polri, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara itu, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mengungkapkan bahwa pemangkasan dilakukan demi efisiensi dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta prioritas infrastruktur.
“kami melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penyaluran hibah,” tegasnya dalam acara Subangfest, Sabtu (26/4/2025).
Ia menambahkan, bahwa ke depan, hibah hanya akan disalurkan kepada lembaga-lembaga mandatori seperti KONI, KORMI, NU, Muhammadiyah, dan Persis.
Skema pencairan juga akan diubah, terutama untuk honor guru ngaji, yang nantinya akan disalurkan langsung melalui Bank BJB.
“Setelah guru ngaji menerima honor, harus ada output yang jelas. Anak-anak harus dibimbing agar tidak terlibat kriminalitas atau penyalahgunaan obat,” tegas Rey.
Dia menyebut, anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke sektor infrastruktur, yang menurutnya lebih berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Subang. (cdp/ysp)