Kantor Pos Purwakarta Catat 1.811 Penerima BSU belum Cairkan Dananya, Batas Akhir 3 Agustus 2025

Kantor Pos Cabang Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.(Adam Sumarto/PAsundan Ekspres)
PURWAKARTA-PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Purwakarta atau Kantor Pos Purwakarta mencatat masih ada 1.811 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum mencairkan dananya, padahal batas akhir penyaluran tinggal beberapa hari lagi, yaitu Ahad (3/8/2025).
Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari menjelaskan, sejak penyaluran dimulai pada 1 Juli 2025 lalu, pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 15.140 dari total 16.951 penerima, atau sekitar 89 persen.
"Masih ada sisa 1.811 orang yang belum mengambil haknya. Kami terus mendorong agar mereka segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu, yaitu pada Minggu 3 Agustus 2025" kata Rani kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pos Purwakarta, Rabu (30/7/2025).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menjangkau para penerima bantuan. Di antaranya, mulai dari menyurati perusahaan-perusahaan hingga menghubungi bagian personalia lewat WhatsApp.
BACA JUGA: Cegah Bullying Sejak Dini, Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman
"Kami juga sudah menyebarkan informasi ke desa-desa, kecamatan, serta tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW. Tak ketinggalan, bewara juga digencarkan lewat media sosial," ujar Rani.
Ia menyebutkan, penerima bantuan bisa mencairkan BSU di Kantor Pos Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, setiap hari Senin-Sabtu, pukul 08.00-21.00 WIB.
"Selain itu, layanan juga tersedia di, 14 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di setiap kecamatan dan layanan Kantor Pos yang berada di MPP Bale Madukara," ucapnya.
Adapun syarat pengambilan BSU, kata Rani, penerima harus membawa E-KTP asli, fotokopi KTP dan Barcode pengambilan BSU. Rani juga mengimbau seluruh penerima agar segera datang dengan membawa dokumen lengkap sebelum 3 Agustus 2025.
BACA JUGA: KKN STAI Riyadhul Jannah Edukasi Siswa Soal 'Stop Bullying'
Rani juga mengungkapkan cara mengecek BSU bisa dilakukan secara online lewat situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bisa juga melalui aplikasi Pospay di Play Store dan App Store.
Bagi warga Purwakarta, Rani menyebutkan, daftar penerima yang belum mencairkan juga bisa dicek di bit.ly/daftarpenerimabsukabpurwakarta.(add)