Headline

Tekan Tindakan Kriminalitas, Polsek Jalancagak Subang Gencarkan Patroli KRYD

Polsek Jalancagak
RAZIA MIRAS: Jajaran Polsek Jalancagak saat melakukan razia miras di warung remang-remang yang berada di kawasan hukum Polsek Jalancagak.

SUBANG-Baru menjabat sebagai Kapolsek Jalancagak Polres Subang, Kompol Dede Suherman A. MD langsung bergerak cepat dengan menggelar razia di sejumlah warung remang-remang, Sabtu (19/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia tersebut menyasar warung-warung yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) ilegal. Petugas memeriksa satu per satu pengunjung serta memeriksa identitas dan barang bawaan mereka. "Pada patroli ini, kami menyasar warung remang-remang yang disinyalir menjual miras ilegal. Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan badan kepada para pengunjung," ujar Kompol Dede Suherman kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Razia tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri, sesuai dengan arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran miras tanpa izin.

Dalam razia malam itu, polisi berhasil menyita 60 botol miras berbagai merek serta satu jerigen minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah kios di wilayah hukum Polsek Jalancagak. "Razia miras ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," tegas Kompol Dede.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran miras di lingkungannya. "Masyarakat dapat melaporkan secara langsung apabila menemui warung ataupun usaha yang memperjualbelikan miras," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik warung dan pengunjung agar tidak melakukan transaksi narkoba atau barang terlarang lainnya. "Jika ke depan kami temukan adanya transaksi narkoba, kami akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.(hdi/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua