Cara Bayar Pajak Daerah di Aplikasi SiPanDa Subang , Cukup Pakai Qris dan Virtual Account

Cara Bayar Pajak Daerah di Aplikasi SiPanDa Subang , Cukup Pakai Qris dan Virtual Account

3. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”.

4. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.

5. Klik pada kolom tahun yang ingin dibayar.

6. Pilih Qris atau Virtual Account.

7. Masukan Nomor HP dan Email.

8. Dapatkan Kode QRIS atau Nomor Virtual Account untuk selanjutnya dapat dilakukan pembayaran melalui M-Banking/e-Wallet apapun.

BACA JUGA:Camat Alex Doakan Kang Cecep jadi Kepala Dinas

Donwload STTS PBB-P2

Berikut adalah cara untuk download Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 melalui Aplikasi SiPanDa.

1. Tutup aplikasi SiPanDa (jika aplikasi sedang terbuka).

2. Buka lagi aplikasi SiPanDa kemudian pilih menu iPBB.

3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

4. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”.

5.Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.

6. Klik pada kolom tahun yang ingin anda download STTS-nya.

7. Pilih download STTS.

Sebagai informasi tamabahan, STTS yang dapat didownload adalah STTS tahun pajak yang dilakukan pembayaran melalui aplikasi SiPanDa. Bayarlah pajak tepat waktu untuk Subang kita tercinta.

(nym)


Berita Terkini