Cara Bayar Pajak 5 Tahun di Samsat Subang

Cara Bayar Pajak 5 Tahun di Samsat Subang

Cara Bayar Pajak 5 Tahun di Samsat Subang

Di sini, Anda akan melakukan pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.

 

6. Penyerahan STNK dan SKPD 

Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru.

Pastikan untuk memeriksa kembali keabsahan dokumen sebelum meninggalkan loket.

 

7. Proses Terakhir: Pencetakan dan Penyerahan TNKB

Tahap terakhir dalam proses pembayaran pajak 5 tahun ini adalah pencetakan dan penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor baru.

TNKB ini harus dipasang pada kendaraan Anda sebagai tanda bahwa pajak kendaraan sudah dibayar dan sah digunakan di jalan raya.

 

 

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pembayaran pajak 5 tahun di Samsat Subang dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

Jangan lupa untuk selalu mengecek kelengkapan berkas dan memastikan data kendaraan Anda sudah benar sebelum menyerahkannya kepada petugas.


Berita Terkini