Lagi, Bupati Reynaldy Pergoki Truk Langgar Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat di Subang

Lagi, Bupati Reynaldy Pergoki Truk Langgar Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat di Subang

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita turun langsung ke jalan sidak kendaraan yang melanggar jam operasional. (Instagram @reynaldyputraofficial)

SUBANG-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey, menunjukkan ketegasannya saat turun langsung ke lapangan di wilayah Purwadadi, Sukamandi, hingga Pasirbungur, Sabtu (14/6/25) malam.

Tampak video media sosial Instagram @reynaldyputraofficial, sejumlah truk masih nekat beroperasi di luar jam yang telah diatur dalam Peraturan Bupati, menyebabkan kemacetan parah dan keluhan dari masyarakat.

“Kasihan warga saya, lihat, macet! Saya sudah berkali-kali ingatkan, tapi masih saja dilanggar. Ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” ujar Kang Rey dengan nada geram.

Menurutnya, para pelaku usaha dan sopir truk yang tidak patuh terhadap aturan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menjadi korban kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Langganan Juara Renang, Yasmin Harumkan Purwakarta dan SDN 3 Nagri Kaler

Sebagaimana diketahui, sejak 10 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Subang mulai memberlakukan lebih ketat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025. Dalam aturan itu, truk pengangkut material seperti tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah hanya diperbolehkan melintas pada waktu tertentu:

 • Senin–Jumat: pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB

 • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur: pukul 05.00–21.00 WIB

“Ini bukan soal melarang orang mencari nafkah. Ini soal keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas. Saya akan tindak tegas jika ada yang melawan peraturan, termasuk memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat Lewat Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

Kang Rey juga memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran. (cdp/ysp)

 

 


Berita Terkini