32 Mengabdi, Camat Pagaden Muhamad Rudi Adaptif sesuai Karakter Masyarakat

32 Mengabdi, Camat Pagaden Muhamad Rudi Adaptif sesuai Karakter Masyarakat

Drs. Muhamad Rudi MM

Dan sesuai aturan, untuk menjabat camat yang notabene sebagai kepala wilayah,  ada persyaratan khusus yaitu memilki ijazah  pemerintahan D III atau S1, dan atau memiliki sertifikat kepamongprajaan.

Menurutnya, pengalaman menjadi camat (kepala wilayah) di sejumlah kecamatan, harus mampu beradaptasi, karena masing masing wilayah memiliki karakteristik sendisi, baik masyarakatnya maupun daerahnya.

Seperti di  pantura, tengah dan pegunungan, dengan potensi daerah  pertanian, perkebunan, hutan dan perikanan laut.

"Semua ada kelebihan dan kekurangan, yang penting kita mampu beradaptasi sesuai adat istiadat dengan masyarakatnya maupun kepala desanya sebagai mitra kerja kita. Itulah seni memimpin saat bertugas," imbuhnya.

Selain itu, dibutuhkan pula pendekatan dengan para kepala desa di wilayah tersebut juga Forkonpimcam serta para tokoh masyarakat.

Dengan begitu program dan gagasan mendapat dukungan penuh, program yang dicanangkan oleh pemerintah berjalan dengan baik.

Tak terasa, kini masa kerjanya sudah mencapai 32 tahun menjelang pensiun,  tiga dekade lebih, menjalani sebagai abdi negara, pelayan masyarakat, semua itu tentu berkat doa dan dukungan dari 

Isteri tercintanya, yang setia mendampingi saat suka dan duka. Dialah Dra. Aliyatul Ihlas  PNS Guru SMAN 3 Subang, dikaruniai 3 putra laki-laki , 2 orang sudah sarjana dan 1 orang lagi sedang menempuh perkuliahan.(dan/sep)


Berita Terkini