5 Dokumen Wajib untuk Touring Luar Negeri

5 Dokumen Wajib untuk Touring Luar Negeri
Biaya: Biaya pembuatan SIM Internasional sekitar Rp 250.000.
Waktu Penyelesaian: Biasanya, SIM Internasional dapat selesai dalam satu hari.
4. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
STNK adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa motor Anda terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan di jalan raya. Dokumen ini harus sesuai dengan motor yang Anda gunakan untuk touring.
Pengecekan Bea Cukai:
Sebelum keluar dari perbatasan Indonesia, pihak Bea Cukai akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin motor Anda untuk memastikan semuanya sesuai dengan data yang tertera di STNK dan Carnet.
5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
BPKB adalah dokumen kepemilikan motor yang sah. Anda perlu membawa BPKB sebagai bukti bahwa motor yang Anda gunakan adalah milik Anda dan bukan hasil tindak kejahatan.
Menyiapkan dokumen-dokumen ini mungkin terdengar merepotkan, tetapi ini sangat penting untuk memastikan perjalanan touring Anda berjalan lancar tanpa hambatan di perbatasan.
Pastikan semua dokumen disiapkan dengan benar sebelum berangkat, dan nikmati petualangan touring luar negeri Anda dengan tenang dan aman. Selamat touring!