Transformasi Belanja Pemerintah Yang Ramah Lingkungan

Transformasi Belanja Pemerintah Yang Ramah Lingkungan

Oleh: Azhaarul Iman

PTPN Mahir KPPN Purwakarta

 

Proses pengadaan barang/jasa pemerintah dari masa ke masa terus mengalami perubahan dan perkembangan. Dahulu, setiap transaksi pengadaan barang/jasa harus menggunakan kertas dalam melakukan transaksinya seperti formulir pemesanan, bukti bayar, kuitansi, berita acara, dan dokumen lainnya. Namun pada era digital saat ini, transaksi pengadaan barang/jasa bertransformasi ke arah elektronik menjadi pengadaan barang/jasa yang berbasis digital atau e-procurement melalui sistem e-katalog. Saat ini para vendor harus menyesuaikan diri dalam menawarkan produk mereka secara online atau daring. Mereka dapat mendaftarkan toko mereka dan menawarkan produk mereka secara e-purchasing melalui e-katalog (inaproc) yang merupakan platform terpusat untuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.

BACA JUGA: Efek Cantik Kamera Perbankan

Transformasi belanja pemerintah menggunakan sistem digital melalui e-katalog saat ini sangat memudahkan para Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dalam melakukan transaksi belanjanya secara online. Seluruh tahapan transaksi menggunakan e-katalog sudah dilaksanakan secara digital dan terintegrasi. Mulai dari perencanaan, perikatan kontrak, pemesanan, negosiasi dengan vendor, sampai dengan tahap pembayaran sudah bisa dilaksanakan secara online tanpa harus bertemu dengan pihak vendor. Terlebih saat ini, pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan telah meluncurkan sistem terbaru pada aplikasi e-katalog (inaproc) versi 6 yang terintegrasi dengan aplikasi SAKTI.

Sebagai wujud transformasi digital, e-katalog versi 6 saat ini mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, transaksi pengadaan barang/jasa menggunakan e-katalog versi 6 juga sudah bertransformasi menuju sistem tanpa menggunakan kertas (paperless). Semua sudah terakomodir melalui sistem yang terintegrasi secara runut mulai dari proses perencanaan, pemesanan barang, dan juga proses negosiasi dengan pihak vendor. Begitu juga dalam proses pembayarannya menggunakan aplikasi SAKTI yang terintegrasi pada e-katalog versi 6, para pengguna tidak lagi memerlukan cetakan-cetakan kertas sebagai dokumen untuk validasi proses pembayaran belanja pemerintah. Proses pembayaran oleh Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga melalui aplikasi SAKTI juga sudah terintegrasi baik dari proses pembuatan perintah bayar, pembuatan kontrak, pembuatan SPP dan SPM, sampai dengan proses validasi oleh PPK dan PPSPM sudah dilaksanakan secara sistem melalui proses tanda tangan elektronik (TTE). Oleh karena itu, proses belanja pemerintah saat ini melalui e-katalog v6 yang terintegrasi dengan aplikasi

SAKTI sudah tidak lagi memerlukan cetakan – cetakan kertas untuk proses validasi dan verifikasi. Dokumen – dokumen pendukung dalam proses belanja pemerintah tersebut sudah tersimpan dan terdokumentasi dalam suatu database yang dapat diunduh kapan saja jika diperlukan. Pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang saat ini, tentunya akan berdampak signifikan terhadap proses pengadaang barang/jasa dan belanja pemerintah dalam pengelolaan APBN. Hal ini tentu merupakan inovasi yang positif dalam proses sistem pengadaan barang/jasa dan belanja pemerintah yang lebih modern, efisien, akuntabel dan tentunya lebih ramah lingkungan.(*)


Berita Terkini