Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pendataan Pedagang Dalem Kaum Lebih Akurat

Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pendataan Pedagang Dalem Kaum Lebih Akurat

PKL DALEM KAUM: Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan PKL Dalem Kaum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

Apalagi, kata Folmer, berdasarkan hasil pendataan sebelumnya bahwa para PKL di kawasan Dalem Kaum ini, tidak semuanya berdomisili dan ber-KTP Kota Bandung. Sehingga, dengan kondisi tersebut harus adanya penanganan yang berbeda bagi PKL yang merupakan warga Kota Bandung dan warga dari luar Kota Bandung.

"Walaupun setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha kecil di sana. Tetapi dengan hadirnya perda baru nanti, para PKL yang merupakan warga Kota Bandung dan berdomisili di Kota Bandung akan mendapatkan keberpihakan khusus dari pemerintah daerah, seperti mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan usaha salah satunya," ucapnya.(adv/add/ysp)

 


Berita Terkini