Polisi Amankan Oknum Aktivis yang Diduga Lakukan Pungli pada Pedagang Nanas Penerima Kompensasi di Subang

Oknum aktivis MH saat diamankan Satreskrim Polres Subang pada Kamis (17/7/2025) malam. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
SUBANG–Seorang oknum aktivis berinisial MH diamankan aparat kepolisian dari Polres Subang setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang nanas di kawasan Jalancagak, Subang.
Para pedagang tersebut merupakan penerima dana kompensasi dari program Bank Jabar Peduli terkait pembongkaran bangunan liar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (17/7/2025) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang setelah menerima laporan dari para pedagang yang merasa dirugikan atas permintaan uang secara sepihak oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan dalih sebagai biaya pengurusan dana kompensasi, padahal dana tersebut seharusnya diterima langsung tanpa potongan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil.
“Saya mengucapkan terima kasih pagi ini kepada jajaran Polres Subang dan Satreskrim yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum aktivis yang melakukan pungli terhadap pedagang penerima bantuan kompensasi dari Bank Jabar Peduli,” kata Dedi, Jumat (18/7/2025) dalam video yang diuanggahnya.
Dedi menegaskan, perbuatan tersebut bukan hanya merugikan pedagang kecil, tetapi juga mencoreng semangat bantuan sosial yang seharusnya menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
BACA JUGA: Tragis, Balita 8 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Hujan Deras Sore Tadi di Ciater Subang
“Aktivis ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang. Pada akhirnya, para pedagang melaporkan tindakan kriminal ini ke Polsek, dan tadi malam kasus ini ditangani dengan cepat hingga pelaku telah resmi ditahan secara hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Gubernur Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik pungutan liar dan memilih jalan hidup yang jujur dalam mencari rezeki.
“Mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” tambahnya.
Ia berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak mencoba-coba mengambil keuntungan dari program bantuan sosial dengan cara yang melanggar hukum.
“Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun, atas nama apapun, karena ini pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan proses hukum selanjutnya terhadap MH. (cdp)