Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka, Begini Cara Daftarnya Buruan Cek!

Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka, Begini Cara Daftarnya/foto mentahan kartu prakerja Screenshot via (Mamikos)
PASUNDAN EKPSRES - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 68 pada hari ini, Jumat (17/5/2024). Masyarakat yang berminat diharapkan segera mendaftar.
“Langsung saja klik tombol ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu pada tab ‘Info Gelombang’ sekarang juga! Bagi yang belum memiliki akun Prakerja, segera buat secara mandiri di www.prakerja.go.id agar bisa ikut dalam gelombang seleksi ke-68 ini!” ungkap manajemen Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Pada Jumat (17/5/2024).
Bagi yang ingin mendaftar program ini, caranya mudah. Calon peserta hanya perlu masuk ke dashboard Prakerja yang sudah dimiliki dan klik ‘Gabung Gelombang’. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.
BACA JUGA: Polisi Evakuasi Dua Jasad Pria di Dua Tempat Berbeda, Satu Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya
Syarat Pendaftaran Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun, maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
BACA JUGA: 2 Bulan Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba Libatkan 18 Tersangka
4. Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.
6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
7. Memiliki nomor telepon dan e-mail aktif.
8. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Prakerja
1. Akses www.prakerja.go.id atau langsung melalui link yang tersedia.
2. Klik "Daftar Sekarang".