Jokowi Tak Hadir di Sidang Mahkamah Rakyat, Pemerintah Dituduh Abaikan Kritik

Jokowi Tak Hadir di Sidang Mahkamah Rakyat, Pemerintah Dituduh Abaikan Kritik

Jokowi Tak Hadir di Sidang Mahkamah Rakyat, Pemerintah Dituduh Abaikan Kritik (foto MahkamahRakyat.id)

PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo dihadapkan pada tuntutan serius dari sebuah forum yang disebut Mahkamah Rakyat. Forum ini menuduh Jokowi selama masa kepemimpinannya memperkuat kekuasaan oligarki di Indonesia. Sidang luar biasa Mahkamah Rakyat digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024.

 

Sidang ini dipimpin oleh Asfinawati, mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saksi ahli yang dihadirkan adalah Prof. Vedi R. Hadiz, seorang ilmuwan sosial terkemuka dan Direktur pada Asia Institute di University of Melbourne, Australia.

 

BACA JUGA: Kapan BSU Cair 2025 Paling Lambat? Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Dalam persidangan, Vedi mengutarakan analisisnya mengenai tata kelola pemerintahan di era Presiden Jokowi yang telah berjalan selama dua periode, dari 2014 hingga 2024. Menurut Vedi, pemerintahan Jokowi telah memperkokoh struktur oligarki di Indonesia.

 

"Pemerintahan Jokowi selama dua periode ini, secara fundamental telah meneruskan dan bahkan semakin menancapkan suatu pola, dimana perangkat hukum dan kelembagaan negara diinstrumentalisasikan untuk kepentingan segelintir kelompok yang kita sebut oligarki, bertentangan dengan kepentingan rakyat yang lebih umum," ujar Vedi dalam keterangannya.

 

BACA JUGA: Tangani Banjir Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Keruk Sedimentasi Sungai Dombo

Vedi menilai hal ini sangat bertentangan dengan cita-cita reformasi yang berlandaskan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa Jokowi pada tahun 2014 dipilih sebagai tokoh reformasi, satu-satunya presiden yang dianggap berasal dari luar lingkungan oligarki tersebut.

 

Namun, kenyataan yang dilihat Vedi selama pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil justru semakin mengukuhkan kekuasaan oligarki dalam sistem demokrasi Indonesia. "Sehingga menciderai kepentingan rakyat secara lebih luas," tegasnya.

 

Vedi memberikan contoh konkret dengan mengutip salah satu dakwaan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat dalam sidang luar biasa Mahkamah Rakyat. Ia menyoroti kebijakan yang lebih menguntungkan pemilik modal atau pengusaha namun merugikan masyarakat umum, terutama para pekerja.

 

"Tadi saya dengar beberapa dakwaan, tapi saya ingin menekankan contoh dari yang tadi sebutkan UU Cipta Kerja bagian dari omnibus law. Yang seperti dikemukakan tadi sangat menciderai hak-hak buruh," jelasnya. "Karena semakin memungkinkan angkatan kerja semakin mudah di PHK, dan semakin membuat pekerja itu nasibnya rentan, sehingga daya tawarnya terhadap majikan menjadi lebih rendah daripada sebelumnya yang memang sudah rendah," tambah Vedi.

 


Berita Terkini