PT KAI Sediakan Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang

PT KAI Sediakan Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang

Batalkan tiket penumpang terdampak anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang

PASUNDAN EKSPRES - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan opsi pengembalian dana penuh (refund) bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan atau ingin membatalkan tiket akibat perubahan jadwal maupun keterlambatan.

Kebijakan ini diterapkan setelah anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegaden Baru, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8/2025).

Melalui unggahan Instagram Story @kai121 pada Sabtu (2/8/2025), KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019.

Refund 100 persen diberikan kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan, mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, atau dialihkan ke rute memutar.

BACA JUGA: 10 Ide Lomba 17 Agustus yang Unik dan Anti Mainstream

Biasanya, pembatalan tiket akan dikenakan potongan 25 persen. Namun, sebagai bentuk pemulihan layanan (service recovery), KAI meniadakan potongan tersebut sehingga penumpang menerima pengembalian penuh di luar biaya pemesanan.

Cara Membatalkan Tiket Kereta Api

KAI menyediakan dua metode pembatalan tiket, yaitu melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun.

1. Pembatalan Melalui Aplikasi Access by KAI

BACA JUGA: 10 Ide Lomba 17 Agustus yang Lucu dan Bikin Ketawa Ngakak

Bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi resmi KAI, berikut langkah pembatalannya:

  • Buka aplikasi, pilih menu "Tiket Saya"

  • Pilih tiket/kode booking yang ingin dibatalkan

  • Klik "Kelola Pesanan Anda", lalu pilih "Pembatalan"

  • Tentukan penumpang yang dibatalkan, lalu konfirmasi dengan klik "Batalkan Perjalanan"

  • Pilih metode pengembalian dana (rekening bank atau e-wallet) dan isi data yang diperlukan

  • Pastikan data benar, lalu klik "Ya, Lanjutkan"

Untuk tiket dari kanal pembelian eksternal, penumpang dapat menambahkan kode booking di menu "Cek & Tambah Tiket" pada aplikasi sebelum melakukan pembatalan.

Catatan: Pembatalan via aplikasi hanya bisa dilakukan maksimal dua jam sebelum keberangkatan dan untuk tiket KA antarkota.

2. Pembatalan di Loket Stasiun

Pembatalan tiket juga dapat dilakukan di loket stasiun dengan membawa:

  • Formulir pembatalan tiket, boarding pass, dan identitas penumpang.

  • Jika diwakilkan, wajib menyertakan Surat Kuasa bermeterai.

Proses ini hanya dilayani di loket khusus pada pukul 09.00–16.00 WIB, dan pembatalan dilakukan maksimal satu jam sebelum keberangkatan.


Berita Terkini