Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Kementrian ATR/BPN saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa 8/7/2025. (Dok Humas BPN)
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2026.
Untuk bisa mencapai target itu, ia menekankan bahwa jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan.
“Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada (kebijakan, red), karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2026,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, dengan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, Selasa (08/07/2025).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.
Dari bahan paparannya, dijelaskan bahwa untuk tahun 2026, fokus pertama Kementerian ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat Elektronik.
Fokus ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sementara, fokus keempat diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020
Dengan strategi tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan keyakinannya bahwa target PNBP 2026 akan dapat dicapai melalui upaya kolektif dan konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan.
Peningkatan ini turut didukung oleh implementasi layanan elektronik, khususnya dalam pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3%.
Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun.
Angka tersebut sebagian besar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang terus menunjukkan performa tinggi. (LS/YZ)