Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa

Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa
PASUNDAN EKSPRES - Investasi emas masih menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Tetapi banyak yang masih bingung tentang perbedaan antara emas Antam dan emas biasa.
Meski sama-sama emas, keduanya memiliki karakteristik berbeda yang penting diketahui sebelum membeli atau berinvestasi.
Simak dibawah ini Perbedaan emas Antam dan emas biasa
BACA JUGA: Menkop: Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di Bantul Dapat Direplikasi Daerah Lain
1. Pengertian Emas Antam dan Emas Biasa
Emas Antam adalah emas batangan murni yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan BUMN. Emas ini dikenal dengan kadar kemurnian 99,99% dan sudah diakui secara nasional maupun internasional.
Emas biasa umumnya merujuk pada perhiasan emas atau emas batangan non-Antam. Kadar kemurniannya bisa beragam, mulai dari 70% (emas 16 karat), 75% (18 karat), hingga 99% tergantung produsennya.
2. Kemurnian Emas
Emas Antam: Kadar kemurniannya mencapai 99,99% (24 karat), sangat cocok untuk investasi jangka panjang.
Emas biasa: Tergantung jenisnya. Perhiasan emas biasanya hanya 16–22 karat, artinya ada campuran logam lain (tembaga, perak, dll) untuk membentuk kekuatan.
3. Sertifikat dan Legalitas
Emas Antam disertai sertifikat resmi yang menjamin berat dan kadar emas. Sertifikat ini sangat penting untuk menjual kembali emas dengan harga terbaik.