Anak di Bawah Umur Tak Diizinkan Bawa Motor, Rentan Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

Anak di Bawah Umur Tak Diizinkan Bawa Motor, Rentan Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin

SUBANG-Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kalangan pelajar di Kabupaten Subang belum menunjukkan peningkatan maupun penurunan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, saat dimintai keterangan oleh Pasundan Ekspres terkait minat pelajar dalam mengurus SIM.

"Untuk saat ini, belum ada peningkatan ataupun penurunan dari kalangan pelajar yang membuat SIM. Rata-rata yang membuat SIM adalah pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun, seperti kelas 3 SMA atau SMK, atau yang sudah lulus sekolah," ujar AKP Asep, Rabu (30/7/2025).

Dia menegaskan, sesuai ketentuan, pelajar yang belum berusia 17 tahun tidak bisa memperoleh SIM. Oleh karena itu, ia mengimbau para orangtua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA: Vax Wijaya Barbershop Buka Cabang ke-9 di Pamanukan

"Saya berharap para orangtua tidak mengizinkan anaknya yang belum memiliki SIM untuk mengendarai motor. Karena faktanya, anak sekolah merupakan kelompok usia yang rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, dan ini bisa berakibat fatal bahkan menyebabkan korban jiwa," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa SIM bukan sekadar bukti identitas, melainkan tanda seseorang sudah memiliki keterampilan dan kelayakan dalam mengemudi.

"SIM itu bukan hanya tanda pengenal. Tapi itu adalah bukti bahwa seseorang sudah terampil dan memenuhi syarat untuk berkendara secara aman dan tertib di jalan raya," jelasnya.

Dengan imbauan ini, Satlantas Polres Subang berharap kesadaran masyarakat, khususnya orangtua, dapat meningkat demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman di wilayah Kabupaten Subang.(cdp/sep)

BACA JUGA: 4 Tempat Wisata Paling Ramai dan Hits di Subang, Jangan Lupa Mampir Ya!


Berita Terkini