Warga Khawatir Lahan Eks Galian C di Subang Berdampak Buruk, Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kondisi lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja dinilai bisa menimbulkan risiko baru. Lubang-lubang dalam yang menyerupai kolam dikhawatirkan menjadi bahaya tersembunyi.(Dok Pasundan Ekspres)
SUBANG-Bekas lokasi penambangan Galian C di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, kini terlihat tidak ada aktivitas penambangan.
Dari pantauan di lapangan pada Rabu (30/7/2025), area bekas galian tersebut tampak tidak lagi digunakan untuk aktivitas tambang.
Lahan sedalam kurang lebih 10 meter itu kini dipenuhi rumput liar yang tumbuh subur, membentuk cekungan menyerupai kolam atau balong besar.
Pantauan Pasundan Ekspres menunjukkan tidak ada lagi alat berat atau pekerja tambang di lokasi tersebut. Bekas jalur truk pengangkut material pun mulai tertutup semak belukar.
BACA JUGA: Vax Wijaya Barbershop Buka Cabang ke-9 di Pamanukan
Area yang sebelumnya penuh kendaraan pengangkut batu dan tanah itu kini sepi dan tak terurus.
Kondisi ini memunculkan beragam tanggapan dari warga sekitar. Sebagian besar masyarakat mengaku senang dengan berhentinya aktivitas penambangan, karena selama bertahun-tahun mereka merasa terganggu oleh debu, kebisingan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Sudah beberapa bulan ini memang tidak ada lagi yang datang. Dulu mah tiap hari lewat truk gede-gede, sekarang mah sepi, enak," ujar Dedi (49), pekerja buruh sawit.
Namun di sisi lain, kondisi lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja dinilai bisa menimbulkan risiko baru. Lubang-lubang dalam yang menyerupai kolam dikhawatirkan menjadi bahaya tersembunyi, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar area tersebut.
BACA JUGA: 4 Tempat Wisata Paling Ramai dan Hits di Subang, Jangan Lupa Mampir Ya!
Tidak adanya pagar pengaman atau papan peringatan juga membuat masyarakat was-was.
"Kalau musim hujan datang, itu bisa jadi genangan besar. Bahaya kalau ada yang jatuh ke sana," tambahnya.
Sejumlah tokoh masyarakat pun berharap ada langkah serius dari pemerintah daerah untuk menangani kondisi ini, baik dengan penutupan resmi lahan bekas tambang, reklamasi, atau dijadikan ruang terbuka hijau.(ijl/hdi/sep)