Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi, Segera Cek untuk Dapat Rp600 Ribu!

Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi, Segera Cek untuk Dapat Rp600 Ribu! (Image From: Pexels/Ahsanjaya)
PASUNDAN EKSPRES - Cari tahu di sini bagaiman cara klaim BSU tanpa aplikasi dengan mudah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak secara ekonomi akibat situasi global maupun nasional.
Program ini dikelola oleh Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) biasanya dicairkan secara bertahap melalui berbagai cara.
Pada tahun ini, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening aktif di bank penyalur (Himbara).
Lalu, apakah bisa klaim BSU tanpa aplikasi? Tentu bisa.
BACA JUGA: Kapan BSU Cair 2025 Paling Lambat? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi
Pengecekan status penerima BSU 2025 kini lebih mudah dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jamsostek Mobile (JMO).
Tapi, kamu juga bisa mengeceknya tanpa aplikasi dengan mengikuti beberapa cara di bawah ini.
Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker
BACA JUGA: Tangani Banjir Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Keruk Sedimentasi Sungai Dombo
Cara klaim BSU tanpa aplikasi yang pertama adalah dengan mengeceknya melalui situs resmi Kemnaker. Pertama, kamu bisa membuka situs resminya di link https://kemnaker.go.id.
Setelah itu, daftar akun atau login jika sudah memiliki akun. Lalu, lengkapi profil akun, seperti data kependudukan dan pekerjaan. Jika sudah, klik menu BSU, dan akan muncul informasi status penerimaan.
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Pastikan kamu memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara.
- Cek saldo rekening secara berkala untuk melihat apakah dana BSU sudah masuk.
- Jika dana sudah tersedia, kamu bisa langsung melakukan penarikan tunai di ATM atau cabang bank terdekat.
- Pastikan ATM tidak tertinggal dan struk transaksi disimpan sebagai bukti.
Melalui Kantor Pos (tanpa rekening bank)
- Buka aplikasi Pospay (unduh di Play Store jika belum memiliki).
- Pilih menu Jenis Bantuan, lalu klik "BSU KEMNAKER 1".
- Siapkan dan foto KTP asli dengan jelas.
- Isi data pribadi sesuai KTP.
- Jika NIK dan data valid, sistem akan menampilkan QR Code.
- QR Code dapat ditunjukkan ke petugas Kantor Pos saat pencairan.
Itulah cara klaim BSU tanpa aplikasi yang bisa kamu coba. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.
Kamu bisa segera cek status kamu sebagai penerima BSU di JMO, atau jika tidak punya aplikasi JMO, kamu bisa mengunjungi situs Kemnaker. Semoga bantuan tersebut segera sampai di kamu!